Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komnas HAM Bilang Puluhan Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan Ternyata Obat Sapi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan temuan 42 botol yang disebut minuman keras oleh polisi ternyata produk UMKM ramuan obat sapi.

12 Oktober 2022 | 19.37 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober 2022. Investigasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti tentang dugaan pintu keluar stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober 2022. Investigasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti tentang dugaan pintu keluar stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan temuan 42 botol yang disebut minuman keras oleh polisi ternyata produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) ramuan obat sapi. “Memang itu produk UMKM yang dititipkan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan semacam UMKM yang memproduksi pengobatan sapi,” kata Choirul Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Dispora Malang dan pemilik produk UMKM tersebut. Pemilik produk mengaku menitipkan obat sapi tersebut di kantor Dispora. Kantor Dispora sendiri bagian dari Stadion Kanjuruhan. “Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isu mengenai minuman beralkohol ini berawal dari temuan polisi terhadap puluhan miras oplosan di area Stadion Kanjuruhan. Kepala Diviai Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan botol-botol tersebut berukuran 550 mililiter. "Ada 46-an (botol miras), ya," kata Dedi, 8 Oktober lalu.

Dedi mengklaim pihaknya menemukan botol-botol miras tersebut di dalam serta di luar stadion. Bahkan, Dedi menyebut pihaknya menemukan botol miras di area tribun penonton. Dedi mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan botol-botol itu dengan membawanya ke Puslabfor.

Komnas HAM menyatakan Tragedi Kanjuruhan terjadi karena tembakan gas air mata setelah laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Gas air mata ditembakan setelah sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun, terutama tibun selatan yang menjadi titik korban paling banyak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus