Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komnas HAM Olah TKP Kantor Tempo Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Komnas HAM menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis ihwal teror kepala babi dan tikus tanpa kepala kepada Tempo.

25 Maret 2025 | 20.20 WIB

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian dari Komnas Ham, melihat lokasi ditemukannya kardus berisi bangkai tikus di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 25 Maret 2025.  Tempo/Jati Mahatmaji
Perbesar
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian dari Komnas Ham, melihat lokasi ditemukannya kardus berisi bangkai tikus di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2025. Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, timnya turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data terkait teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi kami mendengarkan informasi langsung dari pihak yang mengalami kejadian tersebut. Lalu melihat proses pengantaran benda tersebut sampai dengan dibuka," kata Abdul Haris kepada Tempo saat dihubungi Selasa, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada olah TKP yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB itu, tim Komnas HAM juga menelusuri titik-titik penting di sekitar lokasi kejadian. Mereka melihat langsung tempat penemuan paket berisi bangkai tikus serta menyusuri gang yang diduga menjadi jalur pelaku melemparkan kotak ke area kantor Tempo. Pada kesempatan itu, Abdul Haris menyebut timnya didampingi oleh tim dari Tempo yang cukup lengkap.

Adapun kegiatan tersebut merupakan respons Komnas HAM yang sebelumnya menerima aduan dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis ihwal teror kepala babi dan tikus tanpa kepala yang dialami Tempo. Lembaga ini kini tengah mengumpulkan data sebelum menyusun rekomendasi kasus tersebut. "Masih proses," ujar Abdul Haris saat ditanya mengenai langkah lanjutan setelah olah TKP.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra berharap Komnas HAM dapat mengawal proses hukum dalam menyikapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa intimidasi dan teror terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hak asasi manusia. "Wartawan adalah pembela HAM," kata Setri.

Teror pertama terjadi pada 19 Maret 2025, ketika paket berisi potongan kepala babi ditujukan kepada wartawan politik Tempo, Francisca Rosana. Dua hari kemudian, kantor Tempo kembali diteror dengan paket berisi enam bangkai tikus yang ditemukan petugas kebersihan pada pagi hari.

Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Listyo Sigit.

Komnas HAM menyatakan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan kebebasan pers dan hak asasi manusia. Mereka berencana bertemu dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Pilihan Editor: Cerita Ibu Salah Satu Polisi yang Tewas Saat Gerebek Sabung Ayam: Anak Laki-Laki Satu-satunya

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus