Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KontraS Pertanyakan Kebijakan Polri Perpanjang Operasi Tinombala

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan kebijakan Polri yang memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala.

21 Juli 2018 | 01.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah personil Brimob menaiki kendaraan untuk memburu kelompok Santoso di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, 24 Maret 2016. Aparat gabungan TNI-Polri terus memburu kelompok teroris pimpinan Santoso yang kian terdesak di pegunungan Poso dalam operasi keamanan bersandi Tinombala 2016. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan kebijakan Polri yang kembali memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala selama tiga bulan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seharusnya sebelum ada perpanjangan masa operasi, ada mekanisme akuntabilitas terlebih dahulu yang disampaikan kepada publik dan pemerintah,” ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, melalui pesan singkat, Jumat, 20 Juli 2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, perpanjangan masa Operasi Tinombala dilakukan agar maksimal dalam memburu sisa-sisa bekas anak buah Santoso. Perpanjangan masa tersebut terhitung mulai Juli sampai September 2018.

Polri, kata Yati, bukan kali pertama memperpanjang masa Operasi Tinombala. Maka itu, dia melihat mekanisme evaluasi perlu dilakukan karena terkesan operasi ini tidak membuahkan hasil. “Apakah pendekatan keamanan, persuasif yang selama ini dilakukan sudah efektif?” ucap Yati.

Yati berharap Tinombala tidak menjadi ajang misi yang tak jelas. Ia juga mengimbau agar dalam operasi ini, aparat keamanan turut mengawasi apakah ada tindakan yang mengandung unsur kekerasan terhadap masyarakat. Selain itu Yati ingin ada mekanisme pemulihan bagi masyarakat dan korban yang terkena dampak dari operasi ini.

“Yang lebih penting lagi memastikan operasi ini tidak kian menjadikan Poso sebagai wilayah “merah” atau wilayah konflik terus menerus,” ujar Yati.

Satuan Tugas Tinombala awalnya dibentuk untuk melumpuhkan dan menangkap jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso. Santoso telah tewas setelah baku tembak dengan satuan tugas Tinombala pada 18 Juli 2016.

Setelah kematian Santoso, sejumlah anak buahnya berturut-turut turun gunung. Kekuatan mereka pun diduga semakin lemah. Ada yang menyerahkan diri, ada yang ditangkap karena kelelahan, atau tewas.

Kini Operasi Tinombala melibatkan Kopassus dan Brimob Polri untuk memburu 7 orang teroris yang tersisa dari kelompok Santoso di Poso.

Nama teroris yang tersisa  dalam Operasi Tinombala adalah Ali Muhammad alias Ali Kalora alias Ali Ambon, Muhammad Faisal alias Namnung alias Kobar, Qatar alias Farel, Nae alias Galuh, Basir alias Romzi, Abu Alim, dan Kholid.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus