Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas untuk mengawasi pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pembentukan satgas itu dilakukan setelah Kepala Otorita IKN dan wakilnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, menyambangi kantor KPK hari ini, Senin 21 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami mendukung dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alex mengatakan satgas itu akan mendampingi agar penyimpangan bisa dikurangi sebagai upaya pencegahan korupsi. Dia mengatakan KPK memberikan sejumlah catatan untuk mendorong akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan ibu kota baru.
Beberapa di antaranya, Alex mengingatkan sejumlah hal terkait penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara.
“Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik,” kata dia kepada Bambang dan rombongannya.
Direktorat Monitoring KPK, kata Alexander Marwata, melakukan telaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah di sekitar IKN.
Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.
Bambang pun meminta KPK ikut mengawasi pembangunan IKN. Dia juga menjelaskan empat tahap pembangunan yaitu, persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” kata dia.
Presiden Jokowi sempat menyatakan pembangunan IKN membutuhkan anggaran sebesar Rp 501 triliun. Dana sebesar itu akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta investasi swasta. Sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab disebut telah tertarik untuk menanamkan investasi di ibu kota baru Indonesia yang nantinya diberi nama Nusantara tersebut.