Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan lembaganya baru mendapat indikasi kasus gratifikasi yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto beberapa hari setelah pertemuan antara Eko dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pertemuan tersebut berbuntut panjang karena Alexander Marwata dianggap menemui pihak yang sedang berperkara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pahala menyampaikan indikasi kasus gratifikasi Eko Darmanto baru didapat KPK pada 13 Maret 2023. Sementara itu, pertemuan antara Alexander dan Eko terjadi empat hari sebelumnya pada 9 Maret 2023. Menurut Pahala, KPK mendapatkan indikasi gratifikasi setelah mengecek pembelian mobil BMW milik Eko ke dealer yang menjual kendaraan tersebut. “Tanggal 13 baru kita datang ke dealer BMW-nya. Di situ kita dapat data bahwa BMW-nya dibayarin PT yang importir. Jadi bukan dia yang bayar sendiri,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pahala menyampaikan KPK melakukan klarifikasi ke perusahaan yang membayar down payment (DP) dan cicilan BMW milik Eko pada 15 Maret 2023. Hasilnya, kata Pahala, perusahaan tersebut mengakui membiayai pembelian BMW tersebut.
Kasus gratifikasi Eko Darmanto mencuat ke publik berkat cuitan akun Twitter, kini X, @logikapolitikid, pada 2023 lalu. Akun tersebut menyebut Eko mempunyai koleksi mobil antik, motor gede Harley Davidson dan beberapa barang bermerek. Kekayaan itu kerap dipertontonkan melalui akun media sosial.
Polemik muncul setelah terungkap Eko tak melaporkan semua hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Salah satunya motor gede yang acap dipamerkan tersebut, sebagaimana diungkapkan Wakil Menteri Keuangan saat itu, Suahasil Nazara pada awal Maret 2023.
KPK sempat memeriksa Eko untuk klarifikasi LHKPN miliknya pada 7 Maret 2023. Pahala menyampaikan hasil klarifikasi hari itu menjadi dasar KPK untuk mengecek pembelian BMW milik Eko ke dealer. “Karena BMW ini enggak pas dengan profil dia yang PNS. BMW-nya kita cari bagaimana cara dia beli, siapa yang beli,” kata Pahala.
Pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto terjadi pada 9 Maret 2023 di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan. Alexander Marwata mengakui pernah bertemu dengan Eko Darmanto (ED). “Betul, saya bertemu ED di kantor didampingi staf Dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 22 April 2024.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mengenai pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat tanggal 23 Maret 2024. Alex dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Sementara itu, Eko Darmanto saat ini sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.