Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara milik terpidana kasus korupsi Yaya Purnomo pada Kamis pekan depan 10 Maret 2022. Dalam daftar barang yang akan dilelang terdapat logam mulai hingga tas mewah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III secara daring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KPK melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Terdapat tujuh paket lelang yang akan dilakukan, berikut daftarnya:
- Dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp 466.728.000,00. Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 100 juta.
- Kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purity is reliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung plus satu koper merk President dan satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp 397.177.000 dengan uang jaminan Rp80 juta.
- Kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purity is reliable" berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram yang di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung plus satu tas berwarna merah muda merk Furla dengan harga limit Rp Rp396.824.000 dengan uang jaminan Rp 80 juta.
- Dompet berwarna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas berwarna hitam putih merk Guess dengan harga limit Rp 239.458.000 dan uang jaminan Rp 50 juta.
- Tas Louis Vuitton berwarna ungu dengan harga limit Rp 26.435.000, uang jaminan sebesar Rp 5,5 juta.
- Tas berwarna putih tulang merk Gucci dengan harga limit Rp 18.914.000,00 dan uang jaminan Rp 4.000.000,00.
- Tas warna-warni dengan merk Aigner dan satu tas warna hitam dengan merk yang sama.
Ali mengatakan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan melalui laman https://www.lelang.go.id. Penawaran akan ditutup pada pukul 10.45 WIB.
Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Dia terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Dalam pengadilan, Yaya Purnomo terbukti menerima suap dari sejumlah pejabat daerah terkait alokasi DAK dan DID pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Total suap yang diterimanya sebesar Rp 6,529 miliar plus 55.000 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura. Dia divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta plus denda denda Rp 200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan. Dia tak mengajukan banding atas vonis itu.