Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi: Ada Hermes, Brompton, hingga iPhone

KPK akan melelang barang-barang rampasan milik koruptor.

5 Desember 2024 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peserta lelang mengamati sebuah jam tangan saat mengikuti acara lelang barang gratifikasi dan rampasan negara hasil kejahatan koruptor yang diselenggarakan oleh KPK bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang rampasan negara dari kasus-kasus korupsi. Lembaga antirasuah bakal menawarkan barang-barang tersebut kepada masyarakat yang berminat pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menyampaikan proses lelang akan berlangsung pada 10 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” kata Mungki melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu, 4 Desember 2024.

Berbagai macam barang terdaftar dalam Katalog Lelang KPK. Objek lelang tersebut termasuk aset rumah dan tanah, mobil, sepeda motor, tas bermerek, sepeda, telepon genggam, hingga logam mulia.

Dalam Katalog Lelang KPK, salah satu objek yang ditawarkan adalah tas Hermes Lindy berwarna cokelat. KPK melelang barang tersebut dengan nilai wajar Rp 29.925.000. Uang jaminan yang diperlukan untuk tas tersebut adalah Rp 10 juta.

KPK juga menawarkan empat buah telepon genggam yang dilelang sepaket. Keempat handphone tersebut termasuk 1 unit iPhone 12 Pro Max, 1 unit iPhone yang tidak disebut modelnya, serta 2 unit handphone Samsung yang juga tidak disebutkan modelnya. KPK melelang keempat barang tersebut dengan nilai wajar Rp 4.575.000 dan uang jaminan Rp 2 juta.

Salah satu barang barang lainnya adalah sepeda merek Brompton berwarna merah edisi tahun 2005. KPK melelang barang tersebut dengan nilai wajar Rp 15.970.000 dan uang jaminan Rp 7 juta.

Beberapa aset lain yang ikut dilelang KPK termasuk motor Harley Davidson dengan nilai wajar Rp 76.440.000, rumah di Jakarta Selatan dengan nilai wajar Rp 19.785.237.000, hingga mobil Mercedes Benz dengan nilai wajar Rp 532.034.000.

Calon peserta lelang dapat melihat objek yang mereka inginkan melalui proses aanwijzing atau inspeksi barang pada Kamis, 5 Desember 2024. KPK akan menggelar kegiatan tersebut di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

KPK menyatakan proses lelang barang rampasan kasus-kasus korupsi ini dapat diikuti masyarakat umum. “Bagi masyarkat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website portal.lelang.go.id atau lelang.go.id,” ucap Mungki.

Pemenang lelang akan ditetapkan KPK setelah batas akhir penawaran pada hari pelaksanaan, 10 Desember 2024. Pemenang lelang dikenkanan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak dan 3 persen untuk barang bergerak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus