Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Panggil Andi Arief di Kasus Ricky Ham Pagawak

Andi Arief diperiksa bersama dua orang lain. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara Ricky Ham.

15 Mei 2023 | 11.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil saksi-saksi dalam kasus suap Bupati Memberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. Salah satu saksi yang dipanggil adalah politikus Partai Demokrat Andi Arief.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Andi Arief diperiksa bersama dua orang lain. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara Ricky Ham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Senin, 15 Mei 2023.

Ali sendiri menjelaskan Andi Arief sudah hadir ke Gedung Merah Putih KPK. Ia menambahkan yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. "Sudah datang. Sedang dilakukan pemeriksaan di lantai dua," ujar dia.

Adapun dua saksi lain adalah Rajesh Khanna dan Uci Sanusi. Keduanya adalah seorang swasta.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus