Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin pagi, pekan depan, di Gedung Merah Putih KPK. “Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis 6 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali berharap agar Hasto dapat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Sempat lama tenggelam dan tidak ada kabarnya, Harun Masiku kembali masuk dalam radar KPK setelah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangannya soal keberadaan politikus PDIP itu.
Ali FIkri, menyatakan tim penyidik telah memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat lalu, 31 Mei 2024. "Tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali, Senin, 3 Juni 2024.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa pengacara bernama Simon Petrus pada Rabu, 29 Mei dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda pada Kamis, 30 Mei.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Ali Fikri pada Jumat, 31 Mei 2024.
Adapun Hasto Kristiyanto pada sebuah kesempatan pernah mengatakan kasus Harun Masiku kerap diangkat saat PDIP mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau saat mengkritik kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
"Seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya," kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.
Sekjen PDIP itu menduga kasus tersebut digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. "Padahal sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut," kata Hasto.
Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap tersebut adalah agar Harun dapat menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku menghilang. KPK kemudian menyatakan Harun buron sejak 2020. Meskipun ada dugaan bahwa ia berada di luar negeri, Polri dan Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di dalam negeri.
KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.
ALPIN PULUNGAN