Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, kakak kandung Bupati non aktif Ade Yasin.
Rachmat Yasin, yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis, 23 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menyeret Ade Yasin dan tiga pejabatnya, tim penyidik KPK juga memjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Heri Haryana.
"Untuk (saksi) Heri Haryana selaku Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor, dijadwalkan pemeriksaannya dilakukan di gedung KPK Jakarta," kata Ali.
Pada akhir April 2022, KPK mencokok dua pejabat di Dinas PUPR dan satu pejabat di BPKAD Kabupaten Bogor termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. KPK juga turut memboyong empat pegawai BPK Jawa Barat, karena ditenggara terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi Suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 agar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
M.A MURTADHO
Baca juga: KPK Menduga Ade Yasin Perintahkan Pengumpulan Uang untuk Tim Pemeriksa BPK