Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Penyuap Bupati Solok Selatan

KPK menduga Bupati Solok Selatan menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari Yamin.

11 Februari 2020 | 02.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap Muhammad Yamin Kahar, tersangka penyuap Bupati Solok Selatan, selama 40 hari.

"Hari ini ada perpanjangan penahanan untuk tersangka pemberi suap selama 40 hari," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020.

Yamin merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah dari bos Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar.

Pengusaha ini ditengarai memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018, yaitu pembangunan Masjid Agung Solok Selatan sebesar Rp 53 miliar dan Jembatan Ambayan sebesar Rp 14 miliar.

KPK menduga Muzni menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari Yamin. Pemberian uang diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus