Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja putera Cabang Bandung pada 7 Februari lalu. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penggeledahan untuk mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop periode 2017-2018 di perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (PT INTI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito senilai Rp 6,4 miliar dan dokumen-dokumen yang diduga berhubungan dengan perkara rasuah di PT INTI. Tessa berkata KPK akan terus mengejar assets sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
KPK mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop periode 2017-2018 di perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (PT INTI). "Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK," kata Tessa, Selasa, 29 Oktober 2024. KPK belum menetapkan tersangka korupsi di PT INTI. Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti. Penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban pidana atas pengadaan tersebut.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar," ujarnya. Angka itu baru perhitungan di tahap penyelidikan.
KPK pun telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Lima saksi yang diperiksa meliputi:
1. Natalia Gozali - Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK);
2. Victor Antonio Kohar - Direktur PT Asiatel Globalindo;
3. Adiaris - Direktur Bisnis PT INTI periode 2016-2017;
4. Nilawaty Djuanda - Direktur Keuangan PT INTI periode 2014 – 2019; dan
5. Yani Gustiana - Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.