Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Temukan Kejanggalan Anggaran Covid-19 di Jawa Timur

KPK sudah menegur kepala daerah di wilayah tersebut untuk merevisi penganggaran terkait penanggulangan Covid-19.

9 September 2020 | 15.59 WIB

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menunjukkan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Hong Arta disebut sebagai pemberi suap Rp 11,6 miliar kepada penyelenggara negara dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menunjukkan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juli 2020. Hong Arta disebut sebagai pemberi suap Rp 11,6 miliar kepada penyelenggara negara dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya menemukan sejumlah kejanggalan penganggaran dana penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur. Ia mengatakan anggaran Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Timur terlalu besar dibandingkan jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami menemukan beberapa wilayah yang tidak masuk akal dengan korban Covid-19 yang sedikit, tapi refocusing sangat tinggi,” kata Lili di kantornya, Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Lili, daerah yang memiliki anggaran janggal itu punya kesamaan, yaitu di wilayah itu calon kepala daerah inkumben ikut maju dalam Pilkada 2020. “Ternyata itu adalah petahana yang akan maju,” ujar dia.

Lili mengatakan KPK sudah menegur kepala daerah di wilayah tersebut untuk merevisi penganggaran terkait penanggulangan Covid-19. Namun, dia enggan menyebutkan daerah tersebut.

Menurut Lili Pintauli, jumlah daerah yang anggarannya dinilai janggal tak lebih dari 10 persen. “Kami sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan, kami tidak ingin ini mengarah pada pidana, lebih bagus dicegah,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus