Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Kuasa Hukum Rido Akan Dampingi Suswono Setelah Laporan Betawi Bangkit

Suswono dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu Jakarta oleh ormas Betawi Bangkit, buntut guyonan janda kaya.

29 Oktober 2024 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Rimhot Siagian, membeberkan sejumlah persiapan yang akan dilakukan buntut laporan yang dilayangkan Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tim Kuasa Hukum Rido akan bersedia melakukan pendampingan hukum,” kata Rimhot saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rimhot menjelaskan tim kuasa hukum akan melakukan pendampingan terhadap pasangan dari Ridwan Kamil di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta itu, apabila dimintai keterangan oleh pihak kepolisian maupun penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Rimhot mengatakan timnya akan mengkaji ucapan Suswono yang mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk GP Ansor Jakarta karena menyinggung pemimpin umat Islam, Nabi Muhammad SAW pada saat menghadiri sebuah agenda.

“Tentunya akan mempelajari pernyataan yang disampaikan oleh Suswono secara utuh,” kata Rimhot.

Ia mengatakan akan ada upaya klarifikasi yang diberikan tim Rido lewat rilis media ataupun klarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang berencana dan telah melaporkan Suswono kepada polisi.

“Supaya tidak ada salah persepsi atau salah tafsir terhadap ungkapan yang disampaikan oleh Pak Suswono,” tuturnya.

Rimhot juga tidak menutup kemungkinan untuk bertemu langsung untuk memberikan klarifikasi. “Kami akan terbuka melakukannya,” ujarnya.

Per hari ini, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 itu telah mendapatkan peringatan untuk dilaporkan kepada polisi oleh dua pihak yakni pengurus wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Ormas Betawi Bangkit, buntut guyonan Suswono yang membawa nama Nabi Muhammad SAW saat menceritakan janda kaya menikahi pria pengangguran.

Pagi tadi, Ormas Betawi Bangkit, melaporkan Suswono kepada Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai merendahkan pemimpin Islam.

”Saya selaku individu, anak betawi harus melaporkan orang tua yang di mana beliau saya rasa telah merendahkan Nabi besar kita, Rasulullah SAW,” ujar Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, di gedung SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

David juga melaporkan Suswono kepada Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena masih dalam tahap penyelenggaraan pilkada.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan. Dalam laporan tersebut, Suswono dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Guyonan Suswono soal janda kaya disampaikan saat ia menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.

Ia pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon Rido akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu," ujar Suswono.

Dian Rahma Fika Alnina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus