Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Belum Dibayar, Minta Hakim Kabulkan Permohonan Buka Rekening SYL

Akibat belum dibayar oleh Syahrul Yasin Limpo, saat ini tim kuasa hukum yang hadir dalam persidangan tak lebih dari 10 orang.

7 Juni 2024 | 16.17 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. TEMPO/Defara
Perbesar
Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen mengakui dirinya belum dibayar oleh mantan Menteri Pertanian itu. Dalam sidang, Syahrul Yasin Limpo alias SYL memohon kepala majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membuka rekening bank-nya yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL mengatakan, akibat pemblokiran rekening itu, dia belum membayar jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Betul, memang benar (belum dibayar),” ujar Djamal ketika dihubungi Tempo, Jumat, 7 Juni 2024. Dia menyebut, tim kuasa hukum SYL pada awalnya berjumlah 20 orang. Namun, hingga saat ini yang hadir dalam persidangan tak mencapai lebih dari 10 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami tidak bisa memaksakan juga yang lain untuk hadir. Karena tentu mereka punya kebutuhan ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan lain yang tidak bisa kami paksakan,” kata dia. “Kami kenapa hingga hari ini masih ada? karena pertama ini soal moral kami, tanggung tawab profesionalisme kami.”

Sejak rekening SYL diblokir, kebutuhan hidup keluarga eks menteri itu dibantu oleh sanak kerabatnya.

Pengacara SYL itu berharap para penyidik hingga pimpinan KPK dapat mengabulkan permohonan tersebut. “Kami berharap ya dari sisi kemanusiaan, mudah-mudahan teman-teman di KPK, pimpinan dan seluruh jajaran, seluruh juga Yang Mulia Majelis Hakim dapat berkenan untuk mengabulkan permohonan itu,” tuturnya.

Menanggapi permohonan terdakwa, KPK mengatakan bakal memenuhi permintaan SYL untuk membuka blokir rekening SYL dan istrinya apabila telah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata pembukaan blokir rekening bank terdakwa perkara korupsi di Kementan dan istrinya tersebut perlu persetujuan majelis hakim Tipikor karena berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. "Karena sudah dilimpahkan ke persidangan, maka tentu semua menjadi kewenangan majelis hakim," kata dia kepada Tempo, Kamis, 6 Juni 2024.

Pada sidang Rabu lalu, Syahrul meminta majelis hakim memerintahkan KPK membuka rekening miliknya atau istrinya, Ayun Sri Harahap, yang diblokir. Permintaan itu dikatakan SYL pada saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan dirinya.

SYL mengklaim belum dapat membayar kebutuhan keluarga hingga jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya selama proses persidangan ini.  

“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya enggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua,” ujar SYL dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

Syahrul Yasin Limpo meminta Majelis Hakim mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dia mengaku ingin menggunakan uangnya untuk membayar kebutuhan hidupnya. “Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan khusus untuk hidup kami, khusus untuk membayar. Barang kali dapat pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus