Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KY: 161 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

Komisi Yudisial menerima 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM.

15 April 2025 | 20.25 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Perbesar
Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY mengumumkan 161 calon hakim agung dan 18 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung Tahun 2025 lulus seleksi administrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hingga pendaftaran ditutup pada 10 Aprl 2025, Komisi Yudisial telah menerima 183 pendaftar calon hakim agung. Selain itu, ada 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Namun, KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi hanya 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Mukti dalam keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025. Ia menuturkan, seleksi administrasi diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial M. Taufiq HZ mengatakan, peserta yang lulus seleksi administrasi calon hakim terdiri dari: 

  • 68 calon hakim agung kamar pidana;
  • 33 calon hakim agung kamar perdata;
  • 40 calon hakim agung kamar agama;
  • 7 calon hakim agung kamar militer;
  • 4 calon hakim agung kamar tata usaha negara (TUN);
  • 9 calon hakim agung kamar TUN khusus pajak; serta
  • 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Anggota KY ini menuturkan, calon hakim agung yang lolos terdiri dari 132 laki-laki dan 29 perempuan. Sedangkan calon hakim ad hoc HAM di MA terdiri dari 17 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. 

Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier, yakni 125 orang. Ada juga yang berprofesi akademisi sebanyak 12 orang, advokat 7 orang, hakim ad hoc 5 orang, dan profesi lainnya 12 orang.
 
Sedangkan calon hakim ad hoc HAM yang berprofesi sebagai advokat ada 6 orang, akademisi 5 orang, hakim ad hoc 4 orang, hakim 1 orang, dan lainnya 2 orang.

Berdasarkan tingkat pendidikan calon hakim agung, sebanyak 63 orang bergelar magister dan 98 orang bergelar doktor. Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA sebanyak 1 orang bergelar sarjana, 8 orang bergelar magister, dan 9 orang bergelar doktor.

"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa sampai Rabu, 29 hingga 30 April 2025," ujar M. Taufiq. Ia menuturkan, materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), serta tes objektif.

Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas, kata dia, wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF. Selain itu, harus memberikan surat rekomendasi dari tiga orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas atau kapasitas, dan kinerja calon hakim agung. Persyaratan tersebut paling lambat dikirim pada 17 April 2025 ke alamat email [email protected] menggunakan format PDF.
 
"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur," tutur M. Taufiq. Ia juga meminta peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi ini.

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus