Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Lapas di Sumsel Sediakan Wartel bagi Narapidana, Ini Tujuannya

Petugas Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumatera Selatan menyediakan wartel bagi narapidana di Lapas

4 Februari 2022 | 06.56 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko. ANTARA/Yudi Abdullah
Perbesar
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko. ANTARA/Yudi Abdullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, palembang - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menyediakan warung telekomunikasi (wartel) khusus bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Penyediaan wartel khusus itu untuk memfasilitasi warga binaan melakukan komunikasi kepada keluarga dan mencegah penyelundupan gawai ke dalam lapas yang sering ditemukan saat dilakukan razia ruang tahanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko, di Palembang, Kamis 3 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selama ini banyak kasus penyelundupan ponsel ke lapas dengan tujuan agar napi bisa mengendalikan bisnis narkoba. "Jika ditemukan pelanggaran kemungkinan dilakukan oleh oknum yang menyelundupkan gawai melalui titipan pihak keluarga akan ditindak tegas," katanya.

Kemenkumham Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota berkomitmen mewujudkan target Zero Halinar atau bebas dari penggunaan gawai/HP, pungli, dan narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Komitmen itu diungkapkan dalam janji kinerja petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) pada awal 2022 ini.

Untuk menertibkan pelanggaran di lapas dan rutan, pihaknya berupaya menggelar inspeksi mendadak hingga melakukan razia di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

"Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal sewaktu-waktu diturunkan ke 20 lapas dan rutan yang tersebar di wilayah provinsi ini, dan semua pelanggaran diproses dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, ujar Indro.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus