Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mahasiswa Universitas Trilogi Korban Intimidasi Diperiksa Polisi Hari Ini

Polisi akan memanggil para pihak dalam dugaan pembubaran rapat konsolidasi bertema pemakzulan Presiden Jokowi di kampus Universitas Trilogi.

12 Februari 2024 | 18.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mulai memeriksa kasus intimidasi mahasiswa di Universitas Trilogi pada hari ini. Pelapor beserta korban akan menjalani pemeriksaan pada petang ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini korban dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan jam 4 sore," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 12 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delpedro menjelaskan bahwa korban yang dijadwalkan hari ini hadir hanya satu orang, yaitu  mahasiswa yang mendapatkan kekerasan dari terlapor Abdul Aziz Fadirubun. 

Delpedro juga akan ikut datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Ikut mendampingi," tuturnya. 

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Henrikus Yossi menyatakan telah menerima laporan kasus dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Laporan itu dilayangkan Lokataru Foundation dengan terlapor mantan aktivis mahasiswa, Abdul Aziz Fadirubun.

"Iya, benar ada laporan tersebut. Diterima di Polres Jaksel pada 6 Februari 2024," kata Yossi dalam pesan tertulisnya kepada TEMPO, Jumat, 9 Februari 2024.

Yossi menyebut bahwa polisi akan memanggil para pihak yang terlibat dalam dugaan pembubaran rapat konsolidasi bertema pemakzulan Presiden Jokowi di kampus itu. Pemanggilan itu akan dimulai dari pelapor, saksi-saksi, hingga terlapor.

"Penyidik sudah menghubungi pelapor untuk konfirmasi waktu dan masih menunggu kesediaan dan waktu dari pelapor. Ya, semua (pihak) akan diperiksa," ujarnya.

Pemeriksaan pertama, ujar Yossi, direncanakan mulai berlangsung pekan depan. "Kami rencana jadwalkan pemeriksaan pelapor untuk hari Senin," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen resmi melaporkan mantan aktivis mahasiswa, Abdul Aziz Fadirubun, yang diduga melakukan intimidasi di Universitas Trilogi, ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Hari ini Lokataru dampingi korban untuk membuat pelaporan terhadap Azis. Sudah dilakukan visum juga. Harapannya dapat ditindaklanjuti sampai ke aktor di atasnya," kata Delpedro dalam pesan tertulisnya kepada TEMPO, Selasa, 6 Februari 2024.

Delpedro menjelaskan pelaporan pada Selasa petang pukul 18.00 itu dilakukan untuk menjerat Aziz dan 15 orang lain yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada TEMPO.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Aziz, seorang mahasiswa Universitas Trilogi mengalami memar. "Benjol dan memar di bagian dahi kepala. Awalnya adu mulut, kemudian mendekat, berteriak di wajah sampai akhirnya menanduk wajah korban menggunakan kepalanya," kata Delpedro.

Pilihan Editor: Polisi: Pacar Tamara Tyasmara Tengok Kanan-Kiri Sebelum Tenggelamkan Dante

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus