Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mario Dandy Satriyo Dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya

Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari daftar mahasiswa mereka.

24 Februari 2023 | 15.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang menganiaya D, putra dari pengurus GP Ansor. Rafael merupakan pejabat di Dirjen Pajak. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Prasetiya Mulya resmi memecat Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa. Pemecatan itu diambil dalam Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya pada 23 Februari 2023.

“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka, Mario Dandy Satriyo,” kata Rektor Universitas Prasetiya Mulia, Djisman Simandjuntak, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djisman mengatan pimpinan kampus sudah memantau semua informasi terkait tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Mario. Dia mengatakan pihak kampus menganggap tindakan kekerasan yagn dilakukan oleh Mario telah melanggar nilai kemanusiaan dan melanggar kode etik, serta peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban,” kata dia.

Mario aniaya seorang anak SMA hingga koma

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, sebagai tersangka kekerasan terhadap dan penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Atas berinisial D. Penganiayaan dilakukan di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Penganiayaan ini diduga dipicu masalah asmara. Akibat penganiayaan, D mengalami luka berat hingga koma. Korban diketahui sebagai anak dari salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Orang tua Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang mengeroyok D. Pejabat di Ditjen Pajak itu mengakui anaknya berbuat salah.

“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Rafael dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael Alun Trisambodo menuturkan kasus pengeroyokan ini merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Kehidupan Mario dan keluarganya terdampak kasus ini

Perkara yang dibuat oleh Mario itu pun berdampak luas. Kehidupan Mario yang dianggap hedon menjadi cibiran. Dia disebut kerap mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor besar Harley Davidson.

Tak hanya itu, karir Rafael Alun Trisambodo pun terkena dampak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung mencopot ayah Mario Dandy Satriyo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus