Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Motivator Mario Teguh datangi gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022. Pada kedatangannya ini, ia didampingi oleh pengacara Elza Syarif.
Elza menjelaskan bahwa kedatangan ini adalah guna mengonfirmasi berita yang beredar bahwa kliennya telah mangkir pada pemeriksaan. Ia mengklaim bahwa surat pemanggilan pemeriksaan terhadap kliennya belum sempat ia terima.
Kedatangannya di Mabes Polri ini pun menurut Elza setelah melihat berita yang telah beredar di media online.
"Kita gak ada panggilan loh, kita lihat di pemberitaan. Gak ada (panggilan kemarin). Tidak ada panggilan tapi kita lihat berita kita iktikad baik untuk menjelaskan," kata Elza saat di Mabes Polri, Kamis 10 November 2022.
Elza pun menyatakan bahwa ia juga mau mengklarifikasi pihak kepolisian akan mengirim surat pemanggilan ke mana.
"Nanti kita mau klarifikasi dikirimnya kemana, doakan saja semuanya baik-baik " ujarnya.
Ditanya mengenai mengenai kedatangannya ini, Elza pun berujar berdasar berita yang tersebar di media massa.
"Karena lihat berita anda. Tidak ada panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan motivator Mario Teguh mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan soal kasus robot trading Net89. Pemeriksaan terhadapnya sebenarnya telah dijadwalkan pada Rabu 9 November 2022. Mengenai itu, Polri pun akan mengagendakan pemeriksaan terhadapnya pada pekan depan.
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara mengungkapkan bahwa Mario Teguh tidak hadir tanpa konfirmasi.
"Harusnya Rabu kemarin (tetapi) yang bersangkutan hadir tanpa konfirmasi," kata Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 November 2022.
Disampaikan oleh Chandra, bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa pekan depan. Namun, surat pemanggilan tersebut belum dikirim kepada Mario Teguh.
"Belum, baru mau dibuat (surat pemanggilan)," ucapnya.
Nama lima pesohor terseret
Diketahui, pada 26 Oktober 2022, kuasa hukum para korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, dari 134 pelaku yang dilaporkan di antaranya 5 publik figur.
Dalam kasus itu, para korban melaporkan total kerugian hingga Rp 28 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Setidaknya ada 134 nama yang dilaporkan, termasuk lima figur publik yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Baca: Datangi Bareskrim, Taqy Malik Bakal Jalani Pemeriksaan di Kasus Robot Trading Net89
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini