Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Memperjudikan Acara

Di kalimantan Barat sedang membiak judi buntut dengan memanfaatkan acara cerdas cermat & cepat tepat TVRI. Bandarnya ada yang pernah mencoba menyogok pejabat TVRI. Mereka sulit dijajaki polisi. (krim)

28 September 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANDAR judi tak pernah kehabisan akal. Bagi mereka, acara apa pun bisa. diperjudikan. Di Kalimantan Barat, Pontianak khususnya, kini berkembang judi buntut dengan memanfaatkan acara Cerdas Cermat dan Cepat Tepat TVRI. Belum lama ini, kepala Polsek Sungai Raya, Pontianak, sampai di prapera-dilankan gara-gara soal judi buntut model baru itu. Kisahnya berawal dari Nyonya A Lie yang sekali waktu menitip uang Rp 6.000 untuk taruhan kepada Nyonya Tjhin Sui Fa dan Nyonya Bong A Kiau. A Lie menebak angka 55. Si bandar, yang mungkin sudah mendapat bocoran bahwa angka tersebut yang bakal keluar, menolak dipasangi angka 55. Alasannya, tebakan dengan angka sebegitu sudah ditutup. Sui Fa dan A Kiau lalu mengembalikan uang itu kepada ibu A Lie. Tapi, ketika yang keluar adalah benar-benar nomor 55, A Lie menuntut bagian seolah dia menang, besarnya 60 kali lipat uang taruhan, atau Rp 360 ribu. Sui Fa dan A Kiau diancam akan dilaporkan kepada kepala Polsek Sungai Raya. Sebab, kata A Lie, kapolsek itulah pemilik uang yang sebenarnya. Merasa ketakutan, keduanya melapor ke ketua RT setempat, Marso Sunarso. Saat melapor itu, sang kapolsek muncul, dan sempat menampar Marso. Ketua RT, yang anggota ABRI itu, tentu saja tak tinggal diam. Urusan akhirnya sampai ke Pom ABRI. Karena terjepit, kepala Polsek Sungai Raya, Capa Martin, yang kini sudah di alihtugaskan, menangkap dan menahan Sui Fa dan A Kiau dengan tuduhan menyelenggarakan judi gelap. Tapi, setelah ditahan selama 25 jam, kedua-nya dilepas lagi karena tak cukup bukti ditemukan. Karena itulah Martin diajukan ke praperadilan. Selain ditangkap dan ditahan tanpa prosedur yang benar, kedua korban mengaku sempat dianiaya. Pengadilan Negeri Mempawah belum lama ini memvonis Martin sebagai pihak yang bersalah. Kasus itu, menurut sebuah sumber, menunjukkan bahwa judi jenis itu peredarannya cukup luas, khususnya di kalangan penduduk keturunan Cina di Pontianak dan beberapa kota lain di Kalimantan Barat. Omsetnya, sekali putaran, bisa ratusan juta rupiah. Uang sebegitu berasal dari ribuan petaruh dan dikelola oleh sekitar 100 bandar tingkat tiga, 50 bandar tingkat dua, dan 5 bandar utama. NOMOR judi buntut itu diperoleh dengan menjumlahkan hasil nilai yang di capai ketiga regu peserta Cerdas Cermat atau Cepat Tepat. Misalnya jika Regu A meraih nilai 1.100, regu B 750, dan regu C 950, angka masing-masing dijumlah, jadi A = 2, B = 12, dan C = 14. Dilakukan penjumlahan lagi antara A dan B serta B dan C. Yang disebut nomor buntut adalah penggabungan bilangan satuan dari hasil penjumlahan A dari B serta B dan C itu. Penjumlahan tersebut akan menghasilkan dua angka, mulai 00 sampai 99. Dan seorang penebak jitu akan mendapat bayaran 60 kali dari besarnya uang pasangan. Bagi para pemasang, judi jenis ini membawa keasyikan tersendiri. "Bila acara Cerdas Cermat atau Cepat Tepat disiarkan, kami berdebar-debar mengikuti-jumlah nilai yang diraih para peserta," tutur seorang penggemar, yang kebetulan ketua RW di Sei Jawi Dalam. Bahkan anak-anaknya pun juga sudah mahir bagaimana cara menghitung nomor buntut dari acara tersebut. Namun, perjudian model itu sulit dijejaki. Mereka umumnya tidak menggunakan bukti pemasangan, misalnya secarik Kertas, melainkan cukup dengan lisan saja. Kalaupun ada yang dicurigai, "Mereka tak mau dijadikan saksi, sebab bandarnya kawan dekat sendiri," tutur kapolres Pontianak Letkol Guntur Sumastopo. Diduga, judi buntut jenis itu, yang terjadi sejak tiga tahun lalu, tak hanya terjadi di Pontianak. Dan para bandar cukup gesit bergerak. Sebuah sumber di TVRI stasiun Jakarta menyatakan, sekurangnya ia pernah empat kali didatangi cukong dari Pontianak, yang bersedia membayar beberapa juta, dengan syarat ia diperbolehkan merekam acara itu. "Mereka datang dengan halus sekali, sambil membawa anak-anak. Tapi pembicaraan akhirnya lari ke soal perekaman itu," tutur sumber tersebut. Permintaan terpaksa ditolak karena sumber itu mencium ada yang tak beres. Lagi pula, acara biasanya merupakan siaran langsung - kecuali bila hari Jumat dan Sabtu merupakan hari libur. T. Aryono pengasuh acara Cepat Tepat sendiri, juga pernah ditawari Rp 2 juta untuk membocorkan nama regu yang keluar sebagai pemenang. Tawaran dinaikkan bila Aryono mau sekalian memberikan angka-angka yang diraih peserta. Aryono, yang mengasuh acara itu sejak 1972, tentu saja menolak mentah-mentah permmtaan gila itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus