Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Menipu atau mengelak?

Asmara Gunawan alias Go Sui Liong, 29, pengusaha Medan tertangkap di Bandung sebagai buron. Ia dituduh menipu para relasinya milyaran rupiah. (krim)

23 Maret 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BURON "seharga" Rp 6 milyar, yang, lari dari Medan enam bulan lalu, akhir nya tertangkap di Bandung, dua pekan lalu. Letnan Dua Aen Karnaen beserta anak buahnya tak mengalami kesulitan menangkap sang buron, Asmara Gunawan alias Go Sui Liong, 29, di sebuah rumah di Jalan Pelindung Hewan. "Ia bisa ditangkap dengan mudah," tutur Letkol Hidayat, kepala Satserse Polda Jawa Barat. Gunawan memang tidak mungkin lari. Kaki kanannya masih cedera berat dan tangan kanannya lumpuh akibat kecelakaan lalu lintas yang dialaminya di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Di sana mobil Jip yang digunakan untuk melarikan diri dari Medan bertabrakan dengan sebuah truk. Untuk pengusutan lebih lanjut, pemilik toko Multi Sinar, sebuah toko elektronik yang mewah dan gemerlapan, dibawa balik ke Medan Rabu pekan lalu. Di Medan itulah, menurut dugaan polisi, Gunawan menipu para relasi dagang dan pemilik modal sampai Rp 6 milyar. Yang mengherankan, karena dari sekian banyak cukong yang kena tipu, hanya seorang, Robin, yang melapor ke polisi. Dan berdasarkan pengaduannya itulah polisi lalu mencari Gunawan. Gunawan lari dari Medan, September tahun lalu, sekitar satu bulan setelah meresmikan pembukaan toko Multi Sinar. Toko di Jalan Zainul Abidin itu sungguh aduhai mewahnya. Interiornya saja bernilai Rp 200 juta. Segala macam barang elektronik, seperti radio dan televisi, serta berbagai jenis komputer ada di sana, dan dijual dengan harga miring. Sebab itu, tokonya laris. Para cukong dan pedagang percaya bahwa Gunawan mempunyai hubungan langsung dengan pabrik barang elektronik di Singapura sehingga bisa membeli lebih murah. Ketika meresmikan pembukaan Multi Sinar diDiamond Restaurant dengan hidangan yang bukan main mewahnya, Gunawan memang memperkenalkan seseorang yang dikatakannya pemilik pabrik elektronik di Singapura. Ia juga memperkenalkan seorang berkebangsaan Amerika yang dikatakannya sebagai tenaga ahli. Ditambah dengan penampilannya yang meyakinkan - ia royal sekali memberi hadiah kepada para relasi, dan setiap muncul selalu memakai kalung bermata berlian sebesar jengkol - ia tak begitu sulit mencari pinjaman. Dari Robin, misalnya, ia bisa mendapat Rp 1 milyar. Setelah uang dirasa cukup di tangannya, ia menghilang dari Medan, meninggalkan tokonya - yang ternyata cuma kontrakan - dalam keadaan kosong melompong. Waktu diperiksa di Bandung, Gunawan tak menyangkal telah mengibuli relasinya dengan giro bilyet yang tak ada dananya. "Mulanya, ia hanya mengaku Rp 2 milyar, tapi kemudian mengaku membawa lari Rp 4 milyar," ujar Letkol Hidayat. Uang sejumlah itu, menurut pengakuan Gunawan, sebagian ditaruh di sebuah bank di Singapura dan seleblhnya ada di tangan beberapa orang. Antara lain Nona Ayoen, sekretarisnya, yang belum bisa ditanyai, karena kini juga menghilang. Anton Gaol, satu dari empat pengacara Gunawan, menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menipu. "Dia memang sempat mendapat Rp 2,5 milyar. Tapi itu bukan penipuan, melainkan kasus perdata biasa. Kalau ia menipu, mengapa hanya Robin yang melapor?" katanya. Tindakan Gunawan menyelenggarakan pesta pembukaan dan mematut tokonya dengan sangat mewah, katanya, semata adalah seni bisnis dan bukannya teknik menipu. Menurut Anton lagi, tak benar Gunawar lari dari Medan setelah meng uras semua isi tokonya. Toko menjadi kosong, katanya. karena dikura para relasi sendiri, setelah mereka tak menemukan Gunawan. Tak hanya isi toko, tapi juga sebuah mobil Mercy, dua buah minibus, dan beberapa kendaraan lain senilai Rp 450 juta ikut dibawa lari. Gunawan, kata Anton, lari karena tak sanggup lagi menghadapi para cukong yang memimjamkan uang dengan bunga tmggi: 17% sebulan. Sementara itu ia harus membayar lagi bunga sebesar 200io sebulan untuk pemilik giro bilyet yang dipinjamnya sebagai jaminan utang. Walhasil, sebulan ia mesti membayar bunga 37%. Gunawan, jadinya gali lubang tutup lubang. Akibatnya, bila ada tagihan, ia membayar dengan giro bilyet lain yang kosong. Tapi, apa yang sesungguhnya terjadi, tampaknya baru bisa diungkap setelah Gunawan diperiksa secara intensif. "Tunggu saja," kata sebuah sumber di Polda Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus