Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEKAD Suciwati, 38 tahun, untuk mencari pembunuh suaminya, Munir, tak pernah padam. Tak hanya menuntut aparat penegak hukum di Tanah Air agar serius mengusut kasus kematian suaminya, Suci juga membawa kasus ini ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kongres Amerika Serikat.
Kamis pekan lalu, didampingi dua koleganya, Usman Hamid dan Rafendi Djamin dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), ibu dua anak ini mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Inilah pertama kalinya Suci mendatangi tim baru penyidik kasus Munir yang dibentuk Kapolri Jenderal Sutanto sekitar tiga bulan silam. ”Saya ingin tahu perkembangan hasil penyidikannya,” kata Suciwati.
Suci sebenarnya ingin bertemu dengan Kepala Bareskrim Brigjen Bambang Hendarso Danuri. Tapi sang kepala sedang ada acara. Alhasil, ia hanya ditemui seorang penyidik. Tak banyak cerita yang bisa didapat dari pertemuan itu. ”Mereka hanya menjanjikan akan ada perkembangan baru,” ujar Suciwati.
Perkembangan baru yang disebut sang penyidik itu, ujar sumber Tempo di polisi, terkait dengan bukti hubungan telepon Pollycarpus Budihari Priyanto, yang sebelumnya pernah menjadi tersangka pembunuh Munir, dengan sejumlah orang. Di antaranya, nomor telepon yang biasa dipakai mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn.) Muchdi Purwoprandjono.
Bukti-bukti ini telah dikirim ke Biro Penyelidik Amerika Serikat (FBI). Analisis bukti rekaman ini seharusnya sudah diterima polisi pekan lalu. Tapi penyidik belum menerima hasil analisis itu. ”Menurut polisi, pekan ini baru datang,” ujar Suciwati.
Hasil analisis hubungan telepon Polly ini juga sudah ditanyakan Suciwati kepada Duta Besar Amerika Serikat, B. Lynn Pascoe, Kamis pekan lalu. Kepada Suci, Lynn menyatakan hasil itu seharusnya memang sudah datang pekan lalu. ”Duta Besar Amerika menyatakan mungkin pekan ini baru diserahkan ke polisi,” kata Suci.
Kepada Lynn, Suci sempat menanyakan apa saja isi data dan hasil analisis FBI tersebut. Lynn mengaku dirinya juga belum tahu. ”Tapi secepatnya kamu akan tahu,” ujar Lynn seperti ditirukan Suci. Yang pasti, kata Lynn, kendati analisis dan data-data itu nanti diserahkan ke polisi Indonesia, Amerika tetap mempunyai back-up data tersebut. ”Sehingga, kalau data itu dimanipulasi, akan ketahuan,” kata Suciwati.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, polisi sangat serius mengusut kasus pembunuhan Munir. Tim baru kasus Munir pimpinan Brigjen Suryadarma sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. ”Saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, dipanggil lagi,” ujar Sisno. Saat ditanya apakah yang diperiksa itu termasuk sejumlah mantan anggota BIN, Sisno tutup mulut. ”Kami tidak bisa mengungkapkan siapa saja yang sudah diperiksa,” ujarnya.
Selain meminta bantuan Amerika Serikat, tim kasus Munir juga meminta bantuan kepolisian Prancis dan kepolisian Belanda. ”Sifatnya konsultasi,” ujar Sisno. Prancis dimintai bantuan lantaran kepolisian negara itu pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip kasus Munir. Sedangkan permintaan bantuan kepada Belanda lebih untuk mengintensifkan adanya bukti-bukti pembunuhan itu. ”Dulu, saat diperiksa di laboratorium, ada unsur yang belum dicek, sekarang kami minta dicek ulang di sana,” ia menjelaskan.
Tapi, adanya permintaan bantuan kepada Belanda ini disangsikan Suciwati. Menurut Suci, ia telah menghubungi Kedutaan Besar Belanda maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda untuk menanyakan soal ini. ”Mereka bilang belum ada permintaan bantuan dari Indonesia untuk penyelidikan kasus Munir,” katanya. Kepada Tempo, Sisno menyatakan polisi memang tidak memberitahukan adanya permintaan ini kepada pihak KBRI di Belanda. ”Tidak semua hubungan intelijen dan reserse melalui KBRI,” ujarnya.
Inilah yang dikhawatirkan Suci. Menurut Suci, permintaan bantuan yang tidak melalui saluran resmi akan sulit dijadikan bukti secara legal. Karena itulah, Suci mengaku dirinya masih tetap pesimistis polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan suaminya. ”Apalagi, polisi masih kesulitan memeriksa beberapa saksi karena para saksi mengaku takut dengan ancaman,” ujarnya.
Ramidi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo