Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tanggapi Rencana Laporan Bara JP soal Siniar yang Diduga Fitnah Jokowi, Connie Bakrie: Berani Laporkan OCCRP?

Connie Bakrie mengatakan Jokowi dan ternak-ternaknya hanya berani kepadanya dan Abraham Samad. Tapi mereka tidak berani melawan OCCRP.

14 Januari 2025 | 08.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie, memberikan keterangan kepada awak media di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 12 Februari 2024. Connie menjelaskan soal tudingan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, soal polemik tawar-menawar jabatan Wakil Menteri Pertahanan dan Wakil Menteri Luar Negeri jika bergabung dengan kubu capres-cawapres nomor urut 2 itu. Menurut keterangan Connie, dirinya justru yang ditawarkan kedua jabatan tersebut oleh Rosan. Tempo/ Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Saint Petersburg Rusia, Connie Rahakundini Bakrie, menanggapi rencana Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) yang akan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Rencana laporan polisi itu dilakukan atas dugaan fitnah terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam salah satu siniar milik Abraham Samad berjudul SPEAK UP yang dihadiri Connie Bakrie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Connie menyampaikan responsnya secara tegas. “Beraninya Jokowi dan ternak-ternaknya kok hanya sama Abraham Samad dan Connie Bakrie. Coba berani enggak menghadapi dan melaporkan serta melawan investigasi OCCRP?” ujar Connie kepada Tempo saat dikonfirmasi Jumat, 10 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Connie juga menilai perhatian pemerintah terlalu selektif terhadap kritik. “Buat gaduh dan bikin malu Indonesia di dunia internasional didiamkan,” kata dia, merujuk pada laporan investigasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menampilkan Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia.

Kasus ini bermula dari pernyataan Connie dalam sebuah siniar yang diduga menyinggung Jokowi. Pernyataan tersebut dianggap menyudutkan mantan kepala negara dan memicu kemarahan kelompok relawan Bara JP. Sekretaris Jenderal Bara JP Relly Reagen, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Connie ke Bareskrim atas tuduhan dianggap menyebarkan fitnah dan informasi bohong hingga akhirnya membuat kegaduhan di masyarakat.

Namun, rencana laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri. Relly menyebut, laporan tersebut ditolak karena alasan hukum. "LP ditolak, yang minggu kemarin itu. Mau dimajukan di cyber nolak," ujar Relly saat dihubungi pada Senin, 13 Januari 2025. “Alasannya katanya Undang-Undangnya sudah dicabut sama MK.”

Selain itu, Bareskrim, lanjut Relly, beralasan bahwa pernyataan Connie Bakrie dalam podcast bersama Abraham Samad belum terbukti menimbulkan dampak nyata di masyarakat, seperti kerusuhan atau korban. 

Laporan Bara JP didasarkan pada pernyataan Connie dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP. Dalam siniar tersebut, Connie mengaku memiliki video dan rekaman mengenai dugaan pelanggaran oleh Jokowi. Bukti-bukti tersebut, kata Connie, dititipkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka KPK.

Adapun dalam podcast berjudul “Disini Prof Connie Buka Rahasia Dokumen Yang Dititipkan Hasto. Terbongkar Aib Kel. Jokowi | #SPEAKUP,” itu, Connie menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun menjadi presiden. Dalam video itu juga disinggung ihwal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Siniar berdurasi 48:20 menit itu tayang pertama kali pada Rabu, 1 Januari 2025. 

Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ahmad Handoko, menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap konsultasi. “Sifatnya baru konsultasi, karena sebelum buat laporan harus firm,” kata Ahmad saat dihubungi terpisah sebelumnya pada Jumat, 10 Januari 2025. Ahmad juga menyebut pihaknya tengah mengumpulkan bukti, termasuk transkrip dan dokumen lain untuk memperkuat laporan.

Menurut Ahmad, pernyataan Connie sangat tendensius dan menjurus pada fitnah. “Itu sangat menyerang pribadi dan kehormatan Pak Jokowi, juga membuat masyarakat menjadi gaduh,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa pencemaran nama baik hanya bisa dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan, sementara ujaran kebencian memerlukan bukti dampak nyata.

Bara JP menyerukan agar persoalan yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia. “Kalau merasa keberatan, sampaikan ke penegak hukum. Kita ini era demokrasi, tapi jangan membuat kegaduhan dengan berita bohong,” ucap Relly.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus