Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Motif Tante di Nias Selatan Aniaya Keponakan hingga Kaki Patah Permanen

Penyidik Polres Nias Selatan sudah menahan tante bocah tersebut.

30 Januari 2025 | 12.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi membawa Bocah N, korban penganiayaan keluarganya di Nias Selatan ke rumah sakit., di Nias, Sumatera Utara Dok. Polres Nias Selatan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Bocah berinisial N (10 tahun) warga Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, mengalami cacat permanen di kakinya akibat penganiayaan yang diduga oleh tantenya. Polisi telah menetapkan tante N, D, sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, terungkap motif penganiayaan oleh D terhadap N. "Untuk sementara keterengan korban (N), tantenya kesal karena N meminjam handphone," kata Kepala Polres Nias Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Mulyana Sunarya pada Kamis, 30 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ferry, penyidik pun sudah menahan D. Selain keterangan korban, polisi juga mengantongi hasil visum terhadap N. 

Polisi tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. Menurut Ferry, pengembangan tersangka lainnya masih menunggu keterangan dari dokter ahli bedah tulang. Sejauh ini, ujar Ferry, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas tiga terlapor dan lima saksi, termasuk kepala desa setempat. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus