Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pimpinan untuk membahas sejumlah agenda penting, salah satunya mengenai kasus perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang membawa anjing masuk ke masjid. Rapim digelar di kantor MUI, Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masalah perempuan bawa anjing salah satu dari agenda rapim hari ini," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2019.
Dalam rapat ini, MUI pusat juga mengundang MUI Bogor. "Namun mereka tidak ada yang bisa datang karena undangannya mendadak," ujar Zainut.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan seorang wanita sedang marah-marah di dalam sebuah masjid di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Ahad, 30 Juni 2019. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, terlihat wanita itu juga membawa anjing masuk masjid.
Perempuan pembawa anjing masuk masjid itu langsung diperiksa polisi dan dibawa ke RS Polri karena diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut rekam medis yang diterima RS Polri, perempuan itu mengidap skizofrenia tipe paranoid sejak 2013.