Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

NasDem Minta Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo Dibuka Secara Transparan

NasDem mendukung langkah Kejaksaan Agung menelusuri aliran dana korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo.

18 Mei 2023 | 14.17 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyambut baik rencana Kejaksaan Agung memeriksa aliran dana korupsi pembangunan Base Transciever Station (BTS) milik Bakti Kominfo yang menjerat kader partai NasDem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Surya Paloh justru mendorong Kejaksaan Agung membuka aliran dana itu secara transparan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Itu bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi yang seutuhnya," ucap Paloh saat konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan," ujarnya.  

Surya Paloh juga berharap Kejaksaan Agung tak melakukan tebang pilih dalam kasus korupsi ini. Dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas.

"Berikan juga hukuman yang setimpal tanpa ada lex spesialis dalam artian privilege si A boleh diperiksa si C tidak boleh diperiksa, jadi gitu, semakih sedih," ungkapnya.

Kejagung diharapkan profesional dan tak diintervensi 

Selain itu, Surya Paloh juga berharap Kejaksaan Agung bekerja secara  profesional mengemukan transparansi kasus korupsi ini. Dia menyatakan penangan kasus ini tak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. 

"Dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya," katanya. 

Surya pun menegaskan pihaknya mendukung total Kejaksaan Agung dalam menelusuri aliran dana korupsi ini. 

"Totalitas kita akan berikan dukungan itu," ujarnya.  

Selanjutnya, Kejagung dalami aliran dana proyek Bakti Kominfo ke Johnny G Plate

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan mereka masih mendalami aliran dana proyek Bakti Kominfo tersebut ke Johnny G Plate. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadhi menyatakan belum bisa membuka aliran dana tersebut.

"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Kuntadhi di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dia pun membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Menurut dia, Kejaksaan Agung masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus ini. 

"Kalau nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan," kata dia.

Kejagung belum jelaskan peran Johnny G Plate

Menkominfo Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu kemarin, 17 Mei 2023. Kejagung menahan Johnny setelah dia menjalani pemeriksaan. Menurut Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Kuntadhi belum menjelaskan detail tentang peran Plate dalam kasus itu. Namun, dia mengatakan Plate dijadikan tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek bernilai Rp 11 triliun tersebut. Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi yang mengatur tentag tindakan merugikan keuangan negara.

Selain Johnny G Plate, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangk lainnya dalam kasus korupsi ini. Mereka adalah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus