Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Aset tersebut berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan mobil itu disita penyidik KPK di sebuah tanah kosong di Kota Makassar. Mobil itu diduga sengaja disembunyikan di sana oleh orang kepercayaan terdakwa kasus korupsi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Ali di Jakarta, Rabu malam kemarin.
Keberadaaan mobil itu, menurut Ali, diketahui tim penyidik KPK setelah mendapat informasi dari seorang warga. Warga tersebut menduga mobil berkelir putih itu sengaja disembunyikan oleh orang dekat Syahrul untuk menghindari penyitaan KPK. Tim penyidik KPK, lanjut Ali, kemudian menyita kendaraan tersebut dan untuk sementara kendaraan tersebut dititpkan di Polrestabes Makassar.
Selasa lalu, tim penyidik KPK juga menyita tiga unit kendaraan milik politikus Partai NasDem tersebut di Kota Makassar. Tiga kendaraan tersebut yakni satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter yang diduga sengaja disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kemudian, mobil Suzuki New Jimny dan satu motor Honda X-ADV 750 cc yang disita dari sebuah hunian di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita satu rumah milik Syahrul di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Rabu kemarin. Rumah tersebut, kata Ali Fikri, ditaksir bernilai Rp 4,5 miliar.
Dua hari sebelumnya, tim penyidik KPK juga menyita sebuah rumah yang diduga milik Syahrul di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi ini. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.
KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan tersebut terhadap para saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya. "Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi," ujar Ali.
KPK saat ini tengah gencar memburu aset Syahrul Yasin Limpo yang dijerat dengan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam sidang, Syahrul didakwa memeras bawahannya di Kementerian Pertanian dengan total nilai Rp 44,5 miliar.
Sejumlah saksi di persidangan mengungkapkan uang tersebut juga mengalir ke istri, anak hingga cucu Syahrul. Tak hanya mengalir, mereka bahkan disebut aktif meminta upeti dari sejumlah pejabat Kementan. Diantaranya untuk membeli kendaraan roda empat, perawatan kecantikan, uang bulanan hingga biaya sunatan dan ulang tahun. Ayun Sri Harahap (istri Syahrul), Indira Chunda Thita Syahrul (Anak) dan Andi Tenri Bilang Ridansyah (cucu) dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pekan depan.
Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo ini juga menyeret satu pejabat Kementan lainnya. Pejabat tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 Kasdi Subagyono. Bersama Muhammad Hatta, Kasdi disebut sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan.
Pilihan editor: Jerat Hukum Untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo