Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menemukan seorang anak berinisial MA (perempuan usia enam tahun) yang diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan pihaknya terkendala minim informasi untuk melacak pelaku penculikan anak tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kendalanya kita minim bukti informasi. Jadi kalau dilihat dari rekaman CCTV, itu timeline-nya itu kejadian tanggal 7 jam 10 pagi. Setelah kita cek durasi selisih waktu dengan real time itu hanya empat detik. Artinya itu waktu mendekati waktu yang sesungguhnya," ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Desember 2022.
Orang tua korban diketahui melaporkan kejadian itu pada Jumat, 9 Desember 2022. Terduga pelaku membawa MA dengan sebuah bajaj warna biru yang berbahan bakar gas pada pukul 10.13 WIB.
Mereka berdua masuk dan bajaj itu langsung pergi dari tempat kejadian perkara atau TKP. Komarudin menuturkan, orang tua MA mengenal terduga pelaku bekerja sebagai pemulung dan baru dikenal beberapa bulan.
"Setelah kita dalami informasinya bahwa konon orang tersebut punya pekerjaan sebagai mengumpulkan barang bekas," katanya.
Menurut keterangan saksi, terduga pelaku juga diketahui beberapa bulan sudah berada di sekitar TKP. Bahkan diduga sampai beberapa kali mengunjungi ke rumah orang tua korban yang memiliki warung kopi.
Hingga kini, polisi menyisir sampai ke wilayah Stasiun Kota. Sayangnya belum ada CCTV di sekitar itu yang bisa diambil sebagai bukti.
"Ini yang masih terus kita upayakan arah perjalanan dari pinggir rel sampai ke Stasiun Kota," tutur Komarudin.
Keterangan sopir bajaj yang mengantar pun sudah didapatkan, masalahnya pengemudi itu juga memiliki riwayat keterbelakangan mental. Sehingga keterangannya belum bisa menguatkan informasi jejak terduga pelaku penculikan anak tersebut.