Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang Pemprov dan Sita Uang Hingga Barang Bukti Elektronik

KPK menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah menjadi salah satu orang yang ditangkap.

24 November 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Sabtu malam, 24 November 2024. Dari delapan orang itu, salah satunya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Ahad, 25 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada OTT kali ini, Tessa menyebut KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Selain itu, dia berujar KPK mengapresiasi jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Anwar, Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus