Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menangkap enam orang dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan; dan Surabaya, Jawa Timur. Dari operasi tersebut, Febri menyebut menemukan duit senilai miliaran rupiah yang diduga terkait dengan proyek pembangunan rumah sakit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari info yang sudah didapatkan, penerimaan uang tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan diduga terkait dengan proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri juga menjelaskan, tim penindakan menyita uang senilai ratusan juta rupiah di Kalimantan Selatan. Namun ia tak merinci soal transaksi uang tersebut. "Informasi lebih rinci akan kita lakukan dalam konferensi pers yang akan dilakukan besok," ujarnya.
Lima orang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan satu orang ditangkap di Surabaya. Mereka terdiri atas kepala daerah, pihak swasta, dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. "Kami butuh untuk proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam," kata Febri.
KPK, menurut dia, berencana membawa keenam orang tersebut ke kantor KPK untuk pemeriksaan. "Direncanakan yang telah diamankan dari Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Sekarang masih diperiksa di kantor Mako Brimob setempat," ujar Febri.
Dari informasi yang diperoleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan pengusaha Fauzan. Mereka ditangkap ketika transaksi serah-terima uang di Kota Surabaya. Namun, Rachmat belum tahu detail di mana KPK menangkap Abdul Latif ketika di Surabaya.
Menurut Rachmat, penangkapan Abdul Latif terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Kota Barabai. “Infonya pembangunan RS (RSUD Damanhuri),” ujarnya.
Selain dua orang tersebut, Rachmat menyebut ada tiga nama lain yang turut dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Cipta Persada Barabai, Abdul Basid; kontraktor PT Menara Agung Pusaka selaku penggarap RSUD Damanhuri, Rudi; dan konsultan pengawas PT Delta Buana, Tukiman.
DIANANTA P. SUMEDI