Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pabrik Narkoba Cipondoh, Produksi 30 Ribu Butir Pil PCC per Hari

Industri rumahan narkoba ini berada di pemukiman warga di Kaveling DPR, Kenanga, Kota Tangerang.

6 Agustus 2018 | 09.43 WIB

Ribuan butir PIL PCC dan bahan baku disita dan ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta dari pabrik pembuatannya di Kaveling DPR, Cipondoh, Kota Tangerang, 6 Agustus 2018. TEMPO/Joniansyah Hardjono
Perbesar
Ribuan butir PIL PCC dan bahan baku disita dan ditahan Polres Bandara Soekarno-Hatta dari pabrik pembuatannya di Kaveling DPR, Cipondoh, Kota Tangerang, 6 Agustus 2018. TEMPO/Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang –  Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Arief Ardiansyah mengatakan home industri pembuatan narkoba di Kaveling  DPR, Kenanga, Cipondoh, Kota Tangerang mampu memproduksi 30 butir pil PCC perhari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pil yang mereka produksi mengandung narkotika golongan 1," ujar Arief Ardiansyah pada  Senin 6 Agustus 2018.

Arief mengatakan tempat pembuatan pil haram itu merupakan rumah yang berada di tengah pemukiman.  "Di sana dibuat beberapa jenis pil, semua mengandung narkotika," kata Arief.

Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pembuatan pil yang mengandung narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

"Kami membutuhkan lima hari untuk menemukan pabrik pembuatan pil PCC ini," ujarnya.

Arief mengatakan timnya menemukan lokasi pembuatan pil PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli lalu. Paket tersebut berisi pil PCC yang mengandung narkotika golongan 1.

"Dari situ kami mengembangkan kasus dan melakukan penelusuran," kata Arief.

Polisi melakukan penelusuran terhadap penerima paket tersebut. Menurut Arief, penerima paket beralamat di Makassar. "Kami melakukan penangkapan pada penerima paket, selanjutnya memburu orang terkait dalam kasus ini," kata dia.

Penelusuran polisi berujung pada home industri narkoba pembuatan pil haram itu di bilangan Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus