Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Parkir Liar di Jakarta Hasilkan Miliaran Rupiah, Azas Tigor: Mengalir ke Mana?

Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mempertanyakan aliran uang dari pendapatan parkir liar yang ia hitung bisa mencapai miliaran

4 Desember 2022 | 21.38 WIB

Suasana aktivitas di parkiran liar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Dishub DKI Jakarta berencana akan mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Tanah Abang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana aktivitas di parkiran liar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Dishub DKI Jakarta berencana akan mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Tanah Abang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Transportasi dan Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mempertanyakan aliran uang dari pendapatan parkir liar yang nilainya cukup fantastis, yaitu mencapai miliaran rupiah dalam sebulan. Pasalnya, parkir liar masih marak terjadi di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Motor yang saya gunakan, saya parkir di area parkir liar sekitar Grand Indonesia. Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp10 ribu kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp5 ribu, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp10 ribu,” kata Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulis, Ahad, 4 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Melihat fenomena parkir liar di Grand Indonesia, Azas Tigor pun menghitung pendapatan yang diperoleh juru parkir liar ini. “Misalnya saja ada sekira 5 ribu sepeda motor setiap hari yang parkir di sana, maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari; Rp 1,5 miliar sebulan; dan Rp 18 miliar dalam setahun,” ujarnya.

Bicara parkir liar di badan jalan di Jakarta, kata dia, bukan lagi menjadi rahasia. Sebab, masalah ini pun membuat kelompok atau ormas saling bantai untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.

Dia mengatakan bahwa kondisi ini sudah sering terjadi, bahkan beberapa tahun lalu di Kelapa Gading atau di Cibubur pernah saling ribut dan berkelahi massal soal parkir liar.

Menurut pengalamannya, sekira 16 ribu satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar ditutup. Namun, dalam lima tahun ini, parkir liar di badan jalan itu hidup dan kembali marak.

“Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10 ribu maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp10 ribu X 8 X 16 ribu adalah Rp 1,28 miliar sehari; Rp 38,4 miliar sebulan; dan Rp 460 miliar setahun,” kata dia.

Azas Tigor menyebutkan sekira Rp460 miliar uang parkir liar di Jakarta dalam setahun jika perhitungan itu diambil dari 16 ribu SRP awal di Jakarta. Namun, jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak, maka pendapatannya bisa bertambah lagi.

Begitu pula perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta  adalah hitungan kecil. Dalam daerah tertentu pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari, jadi pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.

Sangat mudah, kata Azas Tigor, untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang menjadi lahan parkir liar. “Belum lagi kalau mau dihitung pendapatan parkir di pasar di Jakarta. Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp1 miliar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar,” ujarnya.

Menurut dia, setahun pendapatan parkir dari pasar tradisional PD Pasar Jaya sedikitnya Rp96 miliar setahun. Kemudian, jika melihat pendapatan parkir liar setidaknya Rp460 miliar setahun dan Rp96 miliar dari parkir pasar PD Pasar Jaya adalah jumlah yang sangat besar.

“Pertanyaannya uang tersebut kemana saja mengalirnya? Tentu mengalirnya tidak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Uang banyak itu masuk ke kantong-kantong mulai dari juru parkir liar hingga ke orang-orang UP Parkir Jakarta,” katanya.

 

MUTIA YUANTISYA

 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus