Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pelecehan Miss Universe Indonesia, Tersangka Bantah Punya Niat Kabur ke Cina

Chief Operation Officer (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja ditetapkan sebagai tersangka pelecehan

14 Oktober 2023 | 15.46 WIB

Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa
Perbesar
Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Andaria Sarah Dewia atau Sarah Hendrapraja, David Pohan, membantah kliennya berniat kabur ke Cina usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

David menjelaskan kliennya yang menjabat Chief Operation Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Gak. Itu enggak benar. Klien kami kooperatif istilahnya kenapa harus ada kekhawatiran untuk kabur, toh dia dipanggil selalu datang,” katanya saat dihubungi Tempo, sabtu, 14 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia memastian Sarah bakal datang jika surat pemanggilan polisi dikirim langsung ke yang bersangkutan atau ke pengacaranya.

Polda Metro Jaya memutuskan menahan Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja per hari Jumat, 13 Oktober 2023, atau sehari setelah Sarah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pelecehan seksual modus body checking peserta finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Alasan dilakukan penahanan adalah mencegah tersangka ke luar negeri, untuk memudahkan penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat 13 Oktober 2023.

Trunoyudho menambahkan kalau Sarah juga diketahui lama tinggal di Cina. Maka dari itu, kata dia, penyidik memutuskan untuk menangkan dan menahannya.

Dalam keterangan yang disampaikan pada hari pemeriksaan, Kamis lalu, Sarah mengaku mendapatkan permintaan lisan secara langsung dan dadakan untuk menjabat COO Miss Universe Indonesia 2023. Termasuk untuk melakukan body checking dadakan di sebuah bilik yang tidak privat terhadap para finalis kontes kecantikan itu serta merekam menggunakan ponselnya pada 1 Agustus 2023.

Melalui David Pohan, Sarah menyatakan hanya menuruti perintah dari CEO untuk semua itu. Klaim Sarah, pemotretan yang disebutnya sebagai mengambil gambar zoom in itu juga dilakukan atas persetujuan lisan dari beberapa finalis.

Tindakan itu juga disebutnya untuk kepentingan penyesuaian gaun (fitting). "Kalau misalnya nampak tato, ya itu nanti ditutup pakai kemben, atau misalnya nampak yang istilahnya yang kurang enak dilihat, jadi itu ditutupi gaun supaya terlihat bagus," kata David Pohan.

Saat ini, Sarah mengaku bahwa foto-foto tubuh para finalis tersebut sudah dihapus seluruhnya dari ponselnya. Dipastikannya pula langsung di hadapan penyidik bahwa tidak ada penyebaran foto-foto tersebut. "Dia merekam, memvideokan bahwa benar Sarah sudah menghapus," tutur David.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus