Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembunuhan di Central Park: Polisi Cari Guru Pelaku yang Disebut Tante

Pelaku pembunuhan sadistisdi Central Park mengaku pernah menimba ilmu kepada seorang guru yang biasa dipanggil 'Tante' di bangku sekolah dasar.

25 Oktober 2023 | 12.08 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan sadistis di Central Park Mall didiagnosis mengidap skizofrenia paranoid. Saat diperiksa polisi, pria berusia 26 tahun itu mengaku pernah menimba ilmu kepada seorang guru yang biasa dipanggil 'Tante' di bangku sekolah dasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Saat pelaku ini duduk di sekolah dasar itu pernah menerima pelajaran dari gurunya, yang disebut dengan sebutan Tante," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi dalam konferensi pers pada Selasa, 26 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

AH, inisial nama si tersangka, berguru kepada 'Tante' sekitar 15 tahun lalu, tepatnya  saat dirinya masih menjadi siswa SD. Hingga saat ini, jelas Syahduddi, polisi masih mencari sosok Tante yang menjadi panutan AH itu. "Lagi kami cari 'Tante' ini siapa, karena sudah lama sekali," ujarnya. 

Lebih lanjut, Syahduddi menyampaikan kesaksian ibu AH bahwa perubahan perilaku anaknya itu terjadi sejak berguru dengan orang yang disebut 'Tante' itu. Perubahan perilaku antara lain sering berhalusinasi. 

Termasuk saat sebelum menuju lokasi pembunuhan di Central Park Mall pada 26 September lalu, Syahduddi mengungkap bahwa AH mengaku mendapat bisikan. Kemudian, AH datang ke mal itu, memperhatikan dan melihat perilaku orang-orang yang ada di sekitar kawasan tersebut. 

Seperti diketahui, dia kemudian mendekati seorang perempuan yang pagi itu hendak berangkat kerja dan membunuhnya menggunakan pisau.

Berdasarkan pengakuan keluarga, AH sempat diminta berobat namun menolak. "Keluarganya sudah berupaya melakukan pengobatan, adapun pelaku selalu menolak dan merasa dia baik-baik saja," kata Syahduddi. 

Dari kepolisian, Syahduddi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ihwal penanganan lanjutan terhadap AH. Berkas perkara akan dilampirkan keterangan dari dokter forensik dalam memberikan penangan psikis.

"Penyidik akan menyerahkan tersangka ini ke rumah sakit jiwa yang sudah dirujuk oleh RS Bhayangkara Polri," tuturnya. 

 

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus