Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penanganan judi online dalam waktu dekat. PP itu akan mengatur kewenangan kementerian/lembaga untuk lebih tegas memberantas judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan mengeluarkan PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi online," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Meutya sudah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tidak menuntaskan masalah. Salah satu yang akan dilakukan Komdigi bekerja sama dengan pihak platform untuk memblokir konten judi online.
"Mereka diwajibkan untuk melakukan takedown dalam waktu secepat-cepatnya," kata dia.
Presiden Prabowo Subianto, kata Meutya, juga meminta pembaruan soal upaya perlindungan anak di ranah digital. Pemerintah saat ini sedang dalam tahap akhir penggodokan peraturan yang akan mengatur perlindungan anak dari berbagai risiko digital, termasuk konten berbahaya.
"Tadi beliau juga minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri yang akan menyampaikan," kata dia.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan, Prabowo meminta pemberantasan judi online ditingkatkan dengan mengawasi dan menelusuri aliran uang judi online.
Permintaan Prabowo disampaikan usai melakukan rapat terbatas dengan jajaran kementerian di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
"Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya. Aliran uangnya itu ditelusuri," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.
Untuk menelusuri aliran dana itu, Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah negara. Namun, Hasan belum mengetahui negara apa yang akan diajak bekerja sama. "Makanya penting itu untuk didalami kerja sama itu tadi. Itu perintahnya presiden," kata dia.
Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini.