Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda berinisial MRZ, 22 tahun tewas dibacok celurit oleh temannya saat hendak mencuri di belakang Toko Nurhayati di Jalan Kampung Turi RT 05 RW 06, Desa Sriamur, Kabupaten Bekasi. Peristiwa terjadi pada Ahad, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, mengatakan peristiwa bermula saat korban dan rekannya janjian bertemu di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya berencana membobol toko yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Korban dan pelaku berniat dari rumah untuk melakukan tindak pidana pencurian,“ kata Ade Ary, Senin, 5 Agustus 2024.
Setiba di lokasi, pelaku lebih dulu naik ke atap TKP dan meminta korban untuk ikut naik. Namun korban menolak dengan alasan sedang merokok.
“Pelaku minta korban untuk naik dan korban menjawab ‘sebentar ngabisin rokok sebatang’,” ujarnya.
Setelah rokok itu selesai dihisap, pelaku kemudian meminta korban untuk membobol TKP, namun kembali ditolak. Korban justru membentak dan meminta pelaku beraksi sendiri.
“Pelaku mengambil celurit yang berada di tanah dan langsung menyabet ke arah leher korban,” ucap Ade Ary.
Pelaku kemudian berlari ke arah musala dan membuang sajam yang dibawanya. Pelaku juga meninggalkan TKP dengan sepeda motornya sambil membawa korban ke rumah sakit. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta untuk di lakukan visum atau autopsi, dan pelaku berhasil diamankan di Polsek Babelan dan diserahkan ke Polsek Tambun Selatan,” pungkasnya.