Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pencopotan Budi Santoso Dekan FK Unair: Jurnalis Dihalangi Meliput hingga Soal Permintaan Klarifikasi

Kabar pencopotan Budi Santoso bermula dari pernyataannya yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, Rabu, 3 Juli 2024

9 Juli 2024 | 15.19 WIB

Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono
Perbesar
Sejumlah sivitas akademika membentangkan poster saat aksi di halaman Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024. Aksi yang dilakukan sivitas akademika FK Unair, guru besar dan sejumlah dokter itu menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya mendesak pihak rektorat agar jabatan Prof. Dr. dr. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dikembalikan sampai masa jabatannya berakhir. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Budi Santoso atau Prof Bus menjadi sorotan setelah dipecat Rektor Mohammad Nasih. Kabar pencopotan Budi Santoso bermula dari pernyataannya yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, Rabu, 3 Juli 2024.

"Mulai hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf jika selama saya memimpin FK Unair ada kesalahan dan kekhilafan. Mari kita terus berjuang untuk kemajuan dan perkembangan FK Unair tercinta," demikian kutipan pernyataan Budi Santoso dalam grup WA tersebut,  pada Rabu, 3 Juli 2024.

1. Jurnalis Dihalangi 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Puluhan jurnalis yang menghadiri konferensi pers soal Dekan FK Unair (FK Unair) Budi Santoso dihalangi oleh sekuriti. Walhasil, jurnalis harus melakukan wawancara di luar gerbang. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam tindakan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik, melayani hak publik untuk tahu. Ketika itu dihalangi, dengan sendirinya mencederai hak publik” kata Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, Selasa 9 Juli 2024.

Pelarangan wartawan memasuki gerbang Kampus A Unair merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik. Tindakan itu melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Menteri Kesehatan Menanggapi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso. Budi Gunadi menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang rektor, bukan merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Enggak ada wewenangnya Kemenkes bisa sampai ke sana dan kita juga tidak tahu pertimbangannya apa, mengapa diberhentikan. Saya juga tidak ada komunikasi sama rektor," kata Budi Gunadi saat ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 8 Juli 2024. 

"Mengenai dokter asing, itu di undang-undang sudah selesai, sudah diperbolehkan dokter asing masuk. Jadi, seharusnya ya diskusi itu sudah enggak ada lagi. Karena secara hukum, formal, rakyat Indonesia, baik wakil-wakil rakyat maupun pemerintah sudah setuju." katanya.

3. Permintaan Klarifikasi

Budi Santoso menyampaikan surat berisi permintaan klarifikasi atas pencopotan dirinya kepada Rektor Unair Mohammad Nasih, pada Senin, 8 Juli 2024. Budi Santoso menyatakan masih mempertanyakan prosedur pemecatannya sebagai Dekan FK Unair yang dilakukan dalam waktu singkat. Surat Keputusan atau SK pemberhentian dirinya tak menyebutkan alasan apa pun.

“Niatan kami hanya menyerahkan surat untuk mempertanyakan alasan saya diberhentikan, karena di SK tidak ada,” katanya di depan Kampus A Unair setelah menyerahkan surat pada Senin, 8 Juli 2024.

4. Investigasi Mengenai Pemecatan

Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan investigasi atas pemecatan Budi Santoso. Anggota CALS, Charles Simabura mengatakan, Rektor Unair melakukan pelanggaran akademik maupun hukum atas tindakan pemecatan Budi Santoso.

Menurut Charles, Budi Santoso tidak bisa dipecat karena pendapatnya. “Pendapat Budi Santoso juga tidak keliru dan absurd. Sebagai seorang guru besar dan peneliti, ia telah menekuni puluhan tahun bidang itu,” kata Charles dalam siaran pers, Ahad, 7 Juli 2024.

5. Tanggapan Mahfud Md

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md ikut menanggapi soal pencopotan Budi Santoso.

"Unair benteng keadaban dalam menjaga integritas kecendekiawanan," katanya dikutip melalui Instagram dia @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024. 

Mahfud mengatakan, pemberhentian dekan dari jabatan struktural harus melalui prosedur dan alasan yang jelas. "Masalahnya perlu dijawab dan diselesaikan oleh Pimpinan Unair," kata Mahfud.

Nasih menolak untuk menjawab. "Sorry enggak ada statement. Nanti segera kami selesaikan bersama-sama,” kata Nasih usai salat Jumat di masjid sekitar kompleks Kampus C Unair, Surabaya, pada Jumat, 5 Juli 2024.

Saat ditanyai awak media,  Nasih menolak untuk menjawab. "Sorry enggak ada statement. Nanti segera kami selesaikan bersama-sama,” kata Nasih, pada Jumat, 5 Juli 2024.

CICILIA OCHA | HANAA SEPTIANA 

Pilihan Editor: Dekan FK Unair Dipecat: Tanggapan Menteri Kesehatan hingga Petisi Dukungan Kebebasan Berpendapat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus