Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengungkapkan pelaku penganiayaan pasangan suami istri atau pasutri di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali Nomor. 5 RT. 001 RW. 011 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok karena kesal korban kerap menjanjikan pembayaran tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yogen mengatakan kejadian berawal dari pelaku yang merupakan buruh harian lepas sempat bekerja di tempat korban. Pada 27 Februari 2023, pelaku ingin menjual tanahnya kemudian memberikan sertifikat kepada korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp300 juta dan DP-nya bisa diambil besok tanggal 28 Februari," kata Yogen, Senin, 6 Maret 2023.
Yogen melanjutkan saat pelaku kembali ke rumah korban, korban mengatakan nanti dulu karena tidak ada uang dan dijanjikan 3 Maret 2023.
"Pada saat kejadian tanggal 3 Maret, korban kembali menyatakan tidak ada uang dan disuruh kembali setelah ada uang," ujarnya.
Kemudian, sambung Yogen, terjadi cekcok di sana karena tidak ditemukan kata sepakat, kemudian pelaku keluar menuju pos satpam.
"Di sana pelaku sempat buang air kecil sebentar, kemudian pelaku melihat ada semacam besi yang biasa digunakan untuk membengkokkan besi, pelaku mengambil itu dan kembali ke rumah korban," terang Yogen.
Baca juga: Mario Dandy Bohong di BAP Awal, Polda Metro: Sebut D Koma karena Kelahi, Bukan Penganiayaan
Pelaku menemukan besi untuk penganiayaan
Saat di depan rumah korban, pelaku menyelipkan besi tersebut di kolam ikan dekat dan mengetuk rumah korban.
"Ditanya mau apa, kemudian ditanya lagi (oleh pelaku) bagaimana masalah uang DP-nya, dibawa lagi masuk ke dalam dan dijelaskan kembali belum ada uang, korban membawa pelaku ke dalam untuk melihat pintu yang akan diperbaiki," katanya.
Pada saat korban berjalan ke dalam rumah, pelaku menghantamkan besi tersebut ke kepala korban.
"Di situ terjadi pergumulan, kemudian beberapa kali dipukul oleh pelaku, istri korban mendengar perstiwa tersebut kemudian berlari menuju ke arah pelaku dan korban di situ, membantu suaminya memukul pelaku juga, yang kemudian dihantam juga oleh pelaku," ucap Yogen.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.