Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penggalan Doa Romo Prier untuk Penyerang Gereja St Lidwina

Romo Edmund Prier mendatangi Polda DIY. Pada kesempatan itu, Prier mengungkapkan doa untuk penyerang Gereja St Lidwina.

21 Februari 2018 | 12.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Gereja Santa Lidwina, sehari setelah terjadinya penyerangan di Sleman, Yogyakarta, 12 Februari 2018. Umat dan warga gotong royong membersihkan gereja dari bekas ceceran darah dan juga peralatan yang rusak. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu korban penyerangan Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta, pada Ahad, 11 Februari 2018, Romo Karl Edmund Prier S.J. menyatakan telah ikhlas memaafkan pelaku penyerangan terhadapnya, Suliyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Injil jelas menyatakan, tiap hari, kami mendoakan, 'Ampunilah kesalahan kami seperti kami pun mengampuni yang bersalah kepada kami'," ujar Romo Prier di sela mengunjungi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 21 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kalimat tentang pengampunan itu tak lain merupakan penggalan doa wajib umat Katolik berjudul Bapa Kami yang juga selalu diucapkan saat tiap perayaan misa atau doa pribadi umat Katolik. Bapa Kami merupakan doa yang diajarkan Yesus kepada para muridnya.

"Ajaran (ampunilah yang bersalah kepada kami) itu ya harus dilaksanakan juga toh, tidak dibalas dengan emosi," ucapnya.

Kedatangan Romo Prier ke Polda DIY itu guna mengucapkan terima kasih kepada polisi atas gerak cepatnya merespons penyerangan itu.

Romo Prier sendiri berharap Suliyono bisa sadar sendiri atas kesalahan yang dilakukan bahwa fanatisme dan melakukan penyerangan kepada lainnya tidak dibenarkan hukum. Romo Prier juga berharap umat yang menjadi korban dan saksi penyerangan itu tidak pernah merasa takut atau cemas pada bentuk ancaman apa pun untuk tetap berdoa seperti biasa.

Romo Prier terkena sabetan pedang Suliyono di bagian kepala dan bahu saat tengah memimpin ibadah.

Pasca-penyerangan itu, Romo Prier sendiri masih merasa lemas dan fisiknya butuh waktu penyembuhan. "Tapi sudah tidak pusing atau mual, hanya fisik butuh penyembuhan saja," ujarnya.

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menuturkan, meski penyerang Gereja St Lidwina mendapatkan maaf dari Romo Prier, sudah jadi tugas negara untuk tetap memproses hukum kasus ini. "Saat ini, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan," ucap Dofiri.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus