Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyebab Atiqah Hasiholan Kini Rutin Membesuk Ratna Sarumpaet

Akrtis Atiqah Hasiholan menyatakan belakangan ini rutin menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

7 November 2018 | 14.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Artis Atiqah Hasiholan membesuk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu, 7 November 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Aktris sekaligus model Atiqah Hasiholan mengatakan belakangan ini rutin menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Hal itu ia lakukan lantaran kondisi kesehatan Ratna yang disebut kerap menurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Akhir-akhir ini setiap hari ya bawain makanan buat ibu daya. Mastiin ibu saya makan,” kata Atiqah Hasiholan di depan Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 November 2018.
Baca : Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atiqah keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB didampingi kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin. Menurut Atiqah, selama menjalani tahanan, Ratna mengaku sulit makan.

Hal yang sama pernah disampaikan langsung oleh Ratna saat ia batal menjalani pemeriksaan terkait kasus kabar bohong atau hoax yang menjeratnya pada 22 Oktober 2018 lalu. Saat itu, ia tidak enak badan akibat susah makan.

“Beberapa hari terakhir ini cuma makan bubur yang dibawakan dari rumah. Mungkin secara nafsu makan sih belum,” ujar istri Rio Dewanto itu.

Atiqah juga mengkhawatirkan kondisi kejiwaan Ratna Sarumpaet selama di tahanan. Soalnya, menurut dia, Ratna selama setahun ke belakang menjalani pengobatan dari dokter psikiater. Aktivis itu juga disebut aktif mengkonsumsi obat anti depresi.
Simak pula :
Ini Dua Kendala Tim DVI Identifikasi Jasad Korban Lion Air KT 610

Alasan kesehatan itu yang menjadi dasar keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpet mengajukan permohonan status tahanan kota ke penyidik Polda Metro Jaya. Permohonan yang kedua kalinya itu telah disampaikan oleh tim kuasa hukum Ratna pada 29 Oktober 2018 lalu.

Ratna sebelumnya pernah mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota pada. Namun, polisi menolak permohonan itu lantaran mereka masih butuh mengkonfirmasi beberapa hal kepada Ratna Sarumpaet.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus