Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyiraman Cairan Kimia, Pelaku Mengaku Sudah 4 Kali Beraksi

Pelaku penyiraman cairan kimia mengaku sudah 4 kali beraksi. Aksi pertamanya gagal karena cairan kimia yang dia gunakan tak melukai korban.

18 November 2019 | 16.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, VY saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu, 16 November 2019. Polisi menangkap VY yang diduga melakukan penyiraman air keras berupa air soda api terhadap sembilan orang korban di tiga lokasi terpisah di Jakarta Barat. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus penyiraman cairan kimia di kawasan Jakarta Barat. Kepada polisi, pelaku yang bernama Vindra Yuniko ternyata sudah melakukan aksi penyiraman sebanyak 4 kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata sebelumnya sekitar tanggal 3 November (tersangka) pernah sekali lakukan penyiraman. Jadi ada empat kali dia lakukan penyiraman," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gatot menjelaskan aksi pelaku pada 3 November 2019 itu merupakan aksi perdananya menyiramkan cairan kimia ke masyarakat. Aksi itu pelaku lakukan di dekat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Namun, pada aksi yang pertama kali itu tak ada korban terluka. Sebab cairan kimia berupa campuran soda api dan air itu tak begitu kuat sehingga tak melukai korban.

"Campuran air dan soda apinya itu sedikit, sehingga tidak berdampak pada korban dan tidak ada yang melapor," kata Gatot.

Vindra, menurut polisi, merupakan pelaku tunggal tiga kejadian penyiraman air keras di kawasan Jakarta Barat sejak awal bulan lalu. Aksinya tercium pertama kali ketika menyiram dua orang siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa, 5 November 2019.

Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada nenek pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November 2019. Aksi terakhirnya terjadi pada Jumat pekan lalu, 15 November 2019. Vindra menyiramkan cairan kimia kepada enam siswi SMPN 207 Jakarta Barat di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan.

Dalam aksi terakhirnya itu, Vindra terekam kamera keamanan. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Psikolog Kasandra Putranto yang memeriksa kejiwaaan pelaku, Vindra secara sadar melakukan perbuatannya. Menurut dia, pria berusia 29 tahun mengaku pernah terjatuh dari lantai 3 dan kesulitan membayar pengobatan. Kekesalan karena itulah yang kemudian mendorong dia melakukan kejahatan penyiraman cairan kimia. Tujuannya agar korban merasakan penderitaan yang sama seperti dirinya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus