Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Komplotan perampok yang menggunakan kapak dan menyekap sekuriti di resto siap saji Pizza Hut Gunung Putri, Bogor, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Tiga dari empat pelaku, merupakan warga Bekasi dan sisanya warga Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi meringkus mereka pada Senin malam 15 Januari 2024, atau dua hari berselang dari peristiwa perampokan itu. Mereka sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum," kata Kepala Polsek Gunung Putri, Ajun Komisaris Didin Komarudin, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Didin merinci keempat tersangka pelaku yakni Syahrul alias Peot, 31 tahun, warga Bekasi Timur; M. Rafli Sitorus, usia 19 tahun dan Yandi Suryadi alias Plintis, 30 tahun, keduanya warga Bekasi Utara; dan Hardika, 29 tahun, warga Kabupaten Bogor.
Menurut Didin, para pelaku dijerat dengan pasal 365 Kitab Hukum Pidana dan ancaman hukuman nya 7 tahun ke atas.
Adapun barang bukti yang disita polisi adalah senjata tajam masing-masing sebilah golok dan kapak. Selain itu juga satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan Honda Scoopy hasil kejahatan. Polisi juga menemukan satu kunci T dan satu tas ransel hitam.
"Dari perampokan di gerai Pizza, pelaku membawa kabur uang tunai 45 juta rupiah, handphone, dan tablet," kata Didin menjelaskan.
Sebelumnya, komplotan ini merampok gerai Pizza Hut Kota Wisata, Nagrak, Gunung Putri. Sekuriti gerai menjadi korban dan oleh para pelaku diikat kaki dan tangannya serta mata dan mulutnya dilakban. Menurut Didin, saat itu sekuriti bernama Suhendi hendak salat subuh.
Setelah melumpuhkan sekuriti, para pelaku langsung mengambil uang dengan merusak kunci gembok menggunakan kapak. "Alhamdulillah saat ini para pelaku sudah kami amankan," kata Didin.