Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perempuan Pelaku Tabrak Lari di Senayan Menderita Bipolar

Dijemput orang tuanya kemarin malam, perempuan pengendara mobil pelaku tabrak lari belasan kendaraan di Senayan menderita penyakit bipolar.

22 November 2017 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan perempuan pengendara mobil pelaku tabrak lari polisi dan belasan kendaraan, Tanita Felycia, 24 tahun, menderita penyakit bipolar. Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 21 November 2017.

Dengan pertimbangan itu, polisi mengembalikan Felycia kepada orangtuanya, Selasa malam. "Sudah dipulangkan tadi malam," katanya, Rabu, 22 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat Felycia digelandang ke Polda setelah menabrak belasan kendaraan itu, orangtua dari gadis tersebut datang membawa kartu kuning, yang menurut pengakuan orangtuanya ialah keterangan bahwa Felycia mengalami gangguan jiwa. "Ternyata dia punya penyakit bipolar," ujar Argo.

Baca: Perempuan Pengendara Tabrak Belasan Kendaraan Diduga Mabuk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status Felycia pun masih sebagai saksi dalam kecelakaan yang melibatkan banyak kendaraan di Bundaran Senayan itu. Argo menuturkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Felycia, karena gadis itu mengalami gangguan jiwa. "Yang penting ada surat sakit dokter," jelas Argo.

Menurut Argo untuk korban akibat kelalaian Felycia berkendara hanya mobil derek, bukan belasan kendaraan seoerti yang diberitakan sebelumnya. "Kan yang lapor ke Polda cuma mobil derek," ucap dia.

Petugas Sat Gatur Polda Metro Jaya yang juga menjadi korban penabrakan, Brigadir Satu Muhammad Ariel mengatakan kejadian bermula saat dia sedang melakukan pengaturan lalu-lintas sekaligus pengecekan sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman sekitar Jalan Blora, Jakarta Pusat. Felycia Tanita mengendarai mobil CRV putih bernomor polisi B-1738-PLO menerobos dan menabrak Ariel sehingga ia sempat terlempar.

Pengejaran oleh anggota polisi dan warga sekitar dilakukan dan Felycia sempat kembali diberhentikan di depan Universitas Atma Jaya. Namun, perempuan pelaku tabrak lari tersebut tetap melawan dan sempat menyerempet satu orang petugas kepolisian.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus