Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perjalanan Kasus Syahrul Yasin Limpo: Pernah Diperiksa KPK hingga Rumah Dinas Digeledah

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

29 September 2023 | 06.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dan mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemarin, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas politikus Partai Nasdem itu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, bagaimana perjalanan kasus Syahrul Yasin Limpo? Berikut detailnya:


Gelar perkara

Pada 14 Juni 2023, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan bahwa KPK sudah hampir pasti menaikkan kasus Syahrul itu ke penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK juga dikabarkan telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Kesimpulan rapat adalah menyetujui menetapkan kader Partai Nasdem itu menjadi tersangka. Termasuk sepakat menjadikan dua bawahan Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menjadi tersangka. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi KPK soal status dari tiga orang tersebut.

Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Juru bicara KPK Ali Fikri berharap Syahrul akan kooperatif dan memenuhi panggilan KPK tersebut. “Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali Fikri pada 16 Juni 2023 lalu.

Saat itu, Syahrul mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Dia mengatakan akan bekerja sama sekalipun ada pihak yang mengaitkan kasus ini dengan sikap politik partainya, yaitu Nasdem yang mendukung Anies Baswedan menjadi calon presiden. 

“Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” kata Syahrul.


Diperiksa KPK

Pada 19 Juni lalu, Syahrul juga memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. "Saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara," ujar Syahrul saat itu.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun menyatakan siap untuk bersikap kooperatif dan hadir kapan pun ketika diperlukan KPK. "(Saya) Akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, saya siap hadir," ucap Syahrul.

Sebenarnya, KPK sudah memanggil Syahrul untuk dimintai keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, Syahrul tidak datang dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas menghadiri acara G20 di India.

Syahrul meminta KPK menjadwalkan kegiatan permintaan keterangan terhadap dirinya pada 27 Juni 2023. Sebab, setelah pergi ke India, Syahrul berencana melanjutkan lawatannya ke Cina dan Korea Selatan dalam rangka kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian. Namun, permintaannya ditolak.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus korupsi di Kementan, KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggungjawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.


Rumah dinas digeledah 

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul. nformasi tersebut dibenarkan oleh Ali Fikri. "Benar, ada giat (kegiatan) tim KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 28 September 2023.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. "Giat sedang berlangsung," ujar Ali.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Bagian Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Saya baru dengar. Saya belum dapat info malah," kata Arief saat dihubungi Tempo, Kamis.

Arief mengatakan saat ini Syahrul sedang berada di Spanyol. Menurutnya, Syahrul masih melakukan kunjungan kerja dalam setelah kemarin hadir dalam agenda Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Arief pun menyatakan tengah mencari informasi lebih lanjut soal penggeledahan itu. 

MOH KHORY ALFARIZI | IHSAN RELIUBUN | RIANI SANUSI PUTRI

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus