Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah akan membubarkan kerumunan pada saat perayaan malam tahun baru 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Langkah itu merupakan bagian dari pengamanan operasi Lilin Candi 2020
"Kita akan bubarkan (apabila ada kegiatan berkerumun). Demikian pula, pesta kembang api juga tidak ada saat perayaan Tahun Baru 2021," kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi di Mapolres Batang, Rabu, 16 Desember 2020.
Kapolda mengatakan kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah, dan personel TNI akan bersama-sama menertibkan masyarakat yang berkerumun. "Hal ini untuk memperkecil (laju penyebaran Covid-19) di wilayah Mapolda Jawa Tengah," ujarnya.
Adapun dalam upaya melakukan penindakan pada pelanggar protokol Covid-19, kata dia, Polda Jawa Tengah akan mengacu pada peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati maupun peraturan wali kota di masing-masing wilayah.
"Jadi penegakan itu, didasarkan pada Perbup atau Perwali yang sudah dibentuk. Prinsip ini yang kami gunakan dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Kapolda menegaskan Polda Jawa Tengah telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi 2020 yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi tidak ada penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun Baru 2021. Namun demikian, kita mengimbau pada masyarakat dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 agar tertib," katanya. Kapolda menyarankan agar masyarakat di rumah saja saat perayaan malam tahun baru 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini