Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra membenarkan adanya pengeledahan dan pengamanan paksa pejabat di Kantor BP Batam pada Rabu siang, 19 Maret 2025. Pandra menjelaskan tindakan tersebut terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Batu Ampar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ditanya pejabat BP Batam yang diamankan saat pengeledahan, Pandra mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya baru membenarkan penangkapan tersebut, namun belum bisa memberikan informasi detail karena proses masih berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, untuk sementara kita membenarkan (penangkapan) itu saja, proses masih terus berjalan, perkembangan masih berlanjut, kita lihat step by step," kata Pandra.
Pandra mengatakan bahwa setidaknya beberapa orang ditangkap dalam proses pengeledahan, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan satu kali 24 jam untuk nantinya baru ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. "Beberapa orang sudah diamankan, tentu dimintai dulu keterangan ya, sementara itu dulu," katanya.
Ia juga tidak menyebutkan inisial para pejabat yang diamankan tersebut. "(Inisial) belum ada, karena tadi pengeledahan dulu, baru pemeriksaan," kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa pengeledahan dan penangkapan tersebut adalah satu kasus yang ditindaklanjuti atau pengembangan dari kasus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar.
"Ini pengembangan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi sejak 2021, mengenai masalah kasus revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar," kata Pandra.
Sebelumnya, beredar kabar tentang penangkapan seorang pejabat di BP Batam berinisial FAP terkait korupsi di pembangunan pelabuhan Batu Ampar. Beberapa tahun belakangan, proses pembangunan pelabuhan ini memang mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa BP Batam akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ya," kata dia melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya terkait penangkapan FAP, Tuty belum membalas pesan yang dikirim Tempo. Beredar juga kabar satu orang pejabat sudah ditetapkan tersangka sebelum pengeledahan ini berlanjut.