Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya: 100 Orang Berlangganan Konten Pornografi Anak di Telegram

Terdapat sekitar 689 gambar pornografi anak-anak disebarkan dalam grup Telegram.

11 Januari 2025 | 16.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penyebaran konten pornografi dari pesta seks swinger dan penjualan konten pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram pada Jumat, 10 Januari 2025. (Dari kiri) Kasubdit IV Ditres Siber AKBP Herman Edco Wijaya, Dit. Pengendalikan Aptika Komdigi Wahyu Jawara, Dirres Siber Kombes Pol Roberto Pasaribu, Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indasri, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPA Nahar, Ketua KPAI Ai Maryati, dan Kasubdit III Ditres Siber Kompol Alvin Pratama. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat 100 orang yang berstatus sebagai member langganan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah grup Telegram. Mereka membayar Rp10 hingga 15 ribu untuk mendapatkan akses penuh konten selama tiga bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu akan mendapatkan konten unlimited yang sudah disiapkan oleh pelaku di dalamnya,” kata Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu, dalam konferensi pers, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roberto mengatakan polisi telah menangkap administrator sekaligus pemilik dari grup Telegram itu yakni RYS pada 7 Januari lalu. Ia mengungkapkan pelaku telah melancarkan aksinya selama satu tahun. 

Berdasarkan pengungkapan kepolisian dalam empat hari belakangan, kata Roberto, ditemukan sebanyak 1.237 konten pornografi yang di antaranya terdapat 140 konten merupakan video.  Sisanya, berdasarkan hasil forensik digital terdapat sebanyak 689 konten lainnya yang merupakan gambar pornografi melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto.

Roberto mengatakan RYS mengumpulkan konten bermuatan pornografi sejak 2023 yang diperolehnya melalui sebuah akun publik. “Yang bersangkutan masuk ke akun tersebut kemudian diambil video dan gambar,” ujar dia. 

Konten-konten itu disimpan di dalam empat sistem penyimpanan cloud berbeda yang dinilai sedang populer digunakan. Adapun alasan pelaku menggunakan cloud karena keterbatasan kemampuan gawai yang dimilikinya. 

Adapun motif perbuatan RYS ini diketahui adalah ekonomi. Roberto mengatakan keuntungan yang diperoleh pelaku digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

Akan tetapi, Roberto menyoroti keuntungan yang diperoleh pelaku. Sebab dalam tiga bulan itu, pelaku meraih keuntungan sebesar Rp1.5 juta. “Keuntungan sendiri ini yang menjadi menarik karena cukup murah,” tutur dia.  

Roberto mengatakan saat ini Polda Metro Jaya sudah mengirimkan data-data akun yang teregister dalam penyimpanan cloud kepada Kementerian Komdigi untuk pemblokiran akses. . 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan KPAI an Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan penanganan terhadap anak berkonflik hukum atau yang menjadi korban. 

“Para tersangka yang sudah pernah melakukan perbuatan-perbuatan penyebaran distribusi konten ilegal terkait kesusilaan terutama anak, itu adalah korban di masa lalunya,” ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus