Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Papua Ungkap 3 Kota Pemasok Sabu ke Bumi Cenderawasih: Jakarta, Surabaya dan Makassar

Jumlah barang bukti sabu atau narkotika yang disita polisi di Papua terhitung masih kecil dibanding di daerah lain.

8 Januari 2025 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Papua mengungkap tiga kota besar di Indonesia yang menjadi pemasok sabu untuk diselundupkan ke bumi cendrawasih itu selama satu tahun terakhir. Tiga kota ini adalah Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Modus jaringan dari ketiga kota itu menyelundupkan sabu melalui jasa pengiriman ke berbagai wilayah di Papua," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Alfian, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski tiga kota ini menjadi pemasok sabu untuk Papua, Alfian menegaskan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tergolong kecil ketimbang daerah lain di Indonesia. Dia mengklaim kalau di Papua hanya ditemukan satu kilogram sabu selama penangkapan di 2024.

Alfian menyebut setahun terakhir tercatat 94 orang menjadi tersangka dalam 56 kasus narkotika jenis sabu di Papua. Para tersangka diamankan di sejumlah wilayah hukum Polda Papua, di antaranya kota dan kabupaten Jayapura, Mimika, Nabire, Merauke, Keerom, dan Kabupaten Boven Digoel.

Selain itu Polda Papua turut menemukan kasus kejahatan transnasional narkotika. Alfian mengatakan pihaknya telah menangani 252 kasus jenis ini. "Kasus kejahatan transnasional itu terjadi di 22 polres dan polresta di wilayah hukum Polda Papua yang tersebar di empat provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan," ucap Alfian.

Kendati begitu, kata Alfian, terdampak tujuh polres yang wilayahnya tidak ada laporan terjadinya kasus transnasional narkotika, yakni Polres Lanny Jaya, Polres Deiyai, Polres Dogiyai, Polres Intan Jaya, Polres Yalimo, Polres Puncak dan Polres Nduga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus