Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membantah telah menghentikan penyelidikan terhadap kasus AM, 13 tahun, yang diduga disiksa polisi dan ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad, 9 Juni 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita, isu yang berkembang bahwa Polda Sumatera Barat telah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan di kantornya, Selasa, 2 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dwi menuturkan ada media massa yang keliru menyimpulkan pernyataan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono soal perkembangan kasus ini. "Bahwa dalam kesimpulan itu Polda Sumatra Barat sudah menutup kasus. Padahal Kapolda tidak ada mengatakan hal itu," katanya.
Dwi menjelaskan sampai saat ini kasus tewasnya AM masih berlanjut dan tidak ditutup seperti yang ramai diberitakan. "Kami masih mencari dan mendalami kasus ini belum ada penutupan," ucapnya.
“Jelas Polda Sumatera Barat masih mencari dan menyelidiki informasi untuk dijadikan keterangan. Lalu mencari saksi, barang bukti untuk dijadikan keterangan," katanya menambahkan.
Selain itu, Dwi menjelaskan sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kematian AM, yakni dua orang anggota Polda Sumbar dan A teman dari AM. “Saksi A ini yang jelas-jelas berbicara dengan AM," katanya.
Selain itu, penyidik masih mencari saksi-saksi yang penting dan bisa mengukap kematian AM. "Kami masih mencari saksi baru, termasuk jika ada dari LBH Padang saksi baru juga kami minta keterangan," ucapnya.
Pilihan Editor: Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit